BSU 2025
Jadwal Pencairan BSU di Kantor Pos, Bantuan Hangus Jika Lewat Batas Waktu
Opsi ini untuk pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN). Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos paling lambat tanggal be
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan BSU di Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal hangus jika lewati batas waktu.
BSU 2025 juga bisa dicairkan di Kantor Pos.
Selain itu, BSU juga ditransfer lewat bank-bank Himbara.
Opsi ini untuk pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN).
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos paling lambat tanggal berapa?
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos ternyata ada batas waktunya.
Penerima BSU wajib mengambil BSU di rentang waktu yang sudah ditentukan.
Maksimal 31 Juli 2025, adalah batas waktu pengambilan atau pencairan BSU di Kantor Pos.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BSU pada tahun 2025.
Besaran BSU yang disalurkan adalah Rp 600.000 untuk dua bulan.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank tertentu, diarahkan untuk mengambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai domisili.
Bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan tersebut, penting untuk mengetahui batas waktu pencairan agar bantuan tidak hangus.
Jadwal Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.