Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

70 Persen SMP Negeri di Makassar Tak Terpenuhi Kuota Jalur Afirmasi

Bahkan, sejumlah sekolah dilaporkan tidak memiliki pendaftar sama sekali pada jalur tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Jl. AP Pettarani, Senin (30/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sebanyak 70 persen lebih sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Makassar belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi tahun ajaran 2025/2026.

Dari total 55 SMP negeri, tercatat 43 sekolah masih memiliki sisa kuota jalur afirmasi.

Bahkan, sejumlah sekolah dilaporkan tidak memiliki pendaftar sama sekali pada jalur tersebut.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, kuota jalur afirmasi yang tersedia sebanyak 2.723 kursi.

Namun hanya 1.513 siswa yang dinyatakan lolos, menyisakan 1.210 kursi yang tidak terisi.

Kepala UPT SPF SMPN 35 Makassar, Parenrengi, mengatakan sekolahnya masih kekurangan sekitar 100 siswa dari total 10 rombongan belajar yang tersedia.

"Jalur non domisili kurang sekali pendaftarnya, apalagi yang jalur afirmasi itu sangat sedikit," ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan, minimnya pendaftar jalur afirmasi disebabkan oleh banyaknya siswa kurang mampu yang lebih dulu diterima melalui jalur domisili. Sebanyak 160 siswa di SMPN 35 telah diterima di jalur ini, mayoritas berasal dari keluarga penerima bantuan sosial.

Namun, jalur afirmasi memiliki persyaratan tambahan, yakni dokumen resmi sebagai penerima bantuan sosial yang terdata di Dinas Sosial. Banyak calon siswa tidak bisa memenuhi syarat tersebut.

"Karena mereka sudah diterima di jalur domisili, maka kuota afirmasi tidak terpenuhi. Padahal syarat afirmasi lebih ketat, harus terdata dalam database Dinas Sosial," tambahnya.

Parenrengi juga menyoroti dampak dari kekosongan rombongan belajar terhadap guru bersertifikasi. Jika rombel tidak terisi, maka jam mengajar tidak mencukupi dan guru harus mencari tambahan jam di sekolah lain.

"Kalau tidak terpenuhi, terpaksa guru-guru kami harus mencari sekolah lain untuk kebutuhan sertifikasinya," jelasnya.

Ia mengusulkan agar sistem PPDB diubah, dengan mendahulukan jalur non domisili agar siswa dari keluarga kurang mampu bisa lebih awal terjaring.

"Seandainya jalur non domisili dibuka lebih dulu, banyak pemegang kartu PKH bisa mendaftar dan lolos afirmasi," ujarnya.

Di sisi lain, Plt Kepala UPT SPF SMPN 33 Makassar, Andi Rahayu Cante, menyebut pihak sekolah belum bisa mengambil langkah apapun tanpa arahan dari Dinas Pendidikan Makassar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved