Sudah Berlaku di Makassar, Pelanggar Lalu Lintas Diumumkan Pakai Pengeras Suara di Traffic Light
Dishub Kota Makassar kembali mengaktifkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) yang berfungsi memantau dan mengendalikan lalu lintas.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Salah satunya di perempatan Jalan Cendrawasih- Bajiminasa.
Kata Rheza, sebenarnya ITCS ini merupakan program yang sudah berjalan di Dishub namun memang sudah cukup lama tidak berfungsi.
“Jadi kami mulai mengaktifkan kembali. Ada petugas yang memantau arus lalu lintas khususnya di perempatan jalan. Kalau ada yang melanggar, langsung ditegur melalui pengeras suara,” katanya.
Penerapan sistem ini masih dalam uji coba, diterapkan sejak satu pekan terakhir pasca perbaikan seluruh peralatan.
"Termasuk perbaikan layar monitor untuk running text yang terpasang di beberapa perempatan jalan," ujarnya.
Sejauh ini, ada sembilan simpang yang dipasangi ITCS. Lima diantaranya merupakan pengadaan dari Pemkot Makassar dan empat lainnya adalah hibah dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Alat itu terpasang mulai dari simpang lima bandara, sampai Bawakaraeng,, Kartini, putar ke Andalas, dan Masjid Raya,” tambah Rheza.
Sistem ini juga akan diterapkan untuk mengatasi masalah sosial di masyarakat seperti anjak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng).
Dishub akan memberikan pengumuman atau informasi kepada pengguna jalan agar mereka tidak memberi sumbangan kepada manusia silver.
"Ini jadi upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan di Kota, seperti manusia silver. Kita akan langsung mengumumkan melalui operator," pungkasnya. (*)
Jenderal Asal Makassar Tidak Lagi Jabat Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Pasca Demo Rusuh Makassar, RT/RW Biringkanaya Siaga di Posko Siskamling, Camat Kerahkan 545 RT |
![]() |
---|
Alex Tanque Absen Lawan Persija Jakarta, PSM Makassar Siapkan Abu Kamara dan Jacques Medina |
![]() |
---|
Warga Antang Curhat Fasum-Fasos Digugat, Munafri Arifuddin: Kita Upayakan Segala Cara Bantu Rakyat |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.