Ngopi PKB Sulsel
Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Dinilai Bermasalah, Azhar Arsyad Curiga Ada Agenda Tersembunyi
Putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah menuai pro-kontra. PKB bahkan mencurigai ada agenda tersembunyi di baliknya.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah memicu polemik.
MK memutuskan, pemilu daerah digelar paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Wakil Pimpinan Redaksi Tribun Timur, AS Kambie, mengatakan saat ini muncul dua kubu besar merespons putusan tersebut.
Satu pihak mendukung dengan alasan efisiensi anggaran.
Sementara pihak lain menolak karena menilai keputusan ini melegitimasi pemisahan antara pusat dan daerah.
“Karena ketika pemilihan ini dipisah, maka jurang antara anggota DPR RI dan DPRD semakin lebar,” katanya dalam diskusi Ngobrol Politik di Kantor Redaksi Tribun Timur, Makassar, Sabtu (12/7/2025).
“Saat ini saja, sebelum keputusan ini keluar, masih ada hal yang perlu dikritisi. Misalnya, hanya anggota DPR RI yang dianggap sebagai pejabat negara secara hukum, sementara anggota DPRD provinsi dan kabupaten tidak,” tambahnya.
AS Kambie menyebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pertama secara serius mengulas putusan tersebut.
“Seingat saya, PKB menjadi partai pertama yang membahas secara khusus keputusan ini, seperti apa dampaknya,” katanya.
Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad, melontarkan kritik keras terhadap putusan MK.
Ia menilai MK telah melampaui kewenangannya.
“Putusan ini bermasalah dari berbagai sisi, termasuk secara hukum.
MK tidak seharusnya membentuk norma baru, karena tugas MK dalam kerangka reformasi adalah menguji aturan berdasarkan hierarki, bukan membuat norma,” tegasnya.
Menurutnya, pemilu seharusnya menjadi alat untuk memilih wakil rakyat yang representatif, bukan malah membingungkan secara substansi maupun teknis.
Azhar juga mempertanyakan esensi dari pemisahan pemilu nasional dan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-07-12-NGOPI-PKB-MAKASSAR-1.jpg)