Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPG Guru

Batas 26 Juli, Guru Lulus PPG Tahap 2 Jangan Lupa Lapor Diri di https://ppg.simpkb.id, Jangan Keliru

Para guru yang dipanggil adalah yang memenuhi persyaratan administrasi dan belum memiliki setifikat pendidik. 

Laman PPG
Laman Pendidikan Profesi Guru PPG - Pembelajaran mandiri PPG 2025 Tahap 2 di platform Ruang GTK akan diselenggarakan mulai 1 Agustus 2025 sampai 12 September 2025. 

7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2;

Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah

8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 yang disediakan LPTK;

9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2025 dan ikuti prosesnya sampai selesai.

Ketentuan Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK, melansir laman resmi PPG Dikdasmen:

Pakta Integritas

Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

Scan Transkrip Nilai S1/DIV

Scan Kartu Identitas KTP/SIM

Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved