Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPG Guru

Batas 26 Juli, Guru Lulus PPG Tahap 2 Jangan Lupa Lapor Diri di https://ppg.simpkb.id, Jangan Keliru

Para guru yang dipanggil adalah yang memenuhi persyaratan administrasi dan belum memiliki setifikat pendidik. 

Laman PPG
Laman Pendidikan Profesi Guru PPG - Pembelajaran mandiri PPG 2025 Tahap 2 di platform Ruang GTK akan diselenggarakan mulai 1 Agustus 2025 sampai 12 September 2025. 

7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2;

Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah

8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 yang disediakan LPTK;

9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2025 dan ikuti prosesnya sampai selesai.

Ketentuan Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK, melansir laman resmi PPG Dikdasmen:

Pakta Integritas

Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

Scan Transkrip Nilai S1/DIV

Scan Kartu Identitas KTP/SIM

Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved