Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Sarankan Gubernur Sulsel Jangan Malas Datang Rapat Paripurna

Ia menilai, kehadiran langsung Gubernur sangat penting, terutama dalam pembahasan kebijakan strategis seperti anggaran.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PARIPURNA - Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. Bastian Lubis menyoroti sering absennya Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna 

Fatmawati juga menyinggung pembentukan Perda Perlindungan Pekerja Migran. Dalam hal ini, Pemprov telah menyusun roadmap Perhutanan Sosial 2025–2029 yang terintegrasi dalam RPJMD.

Program ini mendukung pengentasan kemiskinan, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi lokal melalui skema multipihak.

Terkait pengembangan Geopark Malili dan Danau Matano, Wagub menyebut bahwa status keduanya masih dalam tahap usulan sebagai geopark nasional. Namun, Pemprov telah menetapkan Danau Tempe dan Danau Matano sebagai danau prioritas nasional, lengkap dengan kelompok kerja dan rencana pengelolaannya hingga 2029.

Menjawab masukan Fraksi PKB soal Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fatmawati menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital, di antaranya melalui kolaborasi antarinstansi dan pembangunan jaringan VPN untuk akses data kependudukan.

Percepatan pengembangan kawasan Mamminasata serta jalur kereta api Makassar–Parepare juga menjadi prioritas dalam RPJMN dan RPJMD.

Pemprov, kata Fatma, berkomitmen memperkuat konektivitas wilayah dengan pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan sistem transportasi di wilayah pesisir dan kepulauan.

Dalam konteks lingkungan, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis seperti Karama-Rongkong, Saddang, Walennae, dan Jeneberang akan diintegrasikan dengan strategi agroforestry berbasis partisipasi masyarakat.

“Kami juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber air dan energi, peningkatan ketahanan bangunan, serta revisi RTRW kawasan konservasi Rongkong–Seko,” ujarnya.

Lanjut Fatma, mitigasi bencana juga menjadi bagian integral pembangunan. Keselarasan antara Pergub No 4 Tahun 2022 dan SK Gubernur tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) menjadi landasan penguatan kesiapsiagaan di wilayah rawan seperti Latimojong dan Rongkong-Seko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved