Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Sarankan Gubernur Sulsel Jangan Malas Datang Rapat Paripurna

Ia menilai, kehadiran langsung Gubernur sangat penting, terutama dalam pembahasan kebijakan strategis seperti anggaran.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PARIPURNA - Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. Bastian Lubis menyoroti sering absennya Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyoroti sering absennya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dalam sejumlah rapat paripurna penting di DPRD.

Ia menilai, kehadiran langsung Gubernur sangat penting, terutama dalam pembahasan kebijakan strategis seperti anggaran.

“Sebenarnya, sebaiknya gubernur hadir langsung. Apalagi kalau rapat itu membahas hal-hal penting seperti penentuan anggaran. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa menentukan keputusan?” katanya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, selama ini Gubernur Andi Sudirman beberapa kali hanya mengutus Sekretaris Daerah, bahkan terakhir diwakili oleh Wakil Gubernur dalam rapat-rapat penting bersama DPRD.

“Seharusnya gubernur hadir sendiri. Siapa tahu, dengan kehadirannya bisa memberi kejelasan langsung atas isu-isu yang dibahas,” ujarnya.

Adapun kata Bastian Lubis, kepala daerah harus proaktif dalam proses penetapan anggaran daerah.

Jika memang tidak menyangkut pengambilan keputusan strategis, ketidakhadiran bisa dimaklumi.

Namun, untuk hal-hal krusial seperti APBD maupun perubahan APBD, kehadiran gubernur adalah bentuk tanggung jawab langsung.

“Kalau sudah percaya penuh pada TAPD, boleh saja diwakilkan. Tapi tetap, kehadiran langsung akan jauh lebih baik. Di banyak daerah, kepala daerah hadir sendiri dalam rapat-rapat dewan,” ungkapnya.

Bastian mengaku, meskipun ada anggapan bahwa rapat paripurna hanyalah formalitas, namun kehadiran kepala daerah tetap penting karena memberikan legitimasi terhadap setiap keputusan yang diambil.

“Kalau cuma formalitas, mungkin bisa diwakilkan. Tapi untuk keputusan besar seperti APBD, sebaiknya gubernur yang hadir. Itu hal yang logis,” kata dia.

Lanjut Bastian, pembahasan dokumen seperti RPJMD bisa didelegasikan karena biasanya sudah ada pelimpahan kewenangan sebelumnya.

Namun ia menilai hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk absen secara keseluruhan dalam berbagai forum penting.

“Jadi begitu logikanya. Saya kira sudah cukup jelas. Ini soal komitmen dan tanggung jawab terhadap proses pemerintahan,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna terakhir, dengan agenda menjawab pandangan fraksi-fraksi di Geudung DPRD Sulsel hanya di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved