Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Sosok Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Bandar Narkoba?

Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH ditangkap Mabes Polri bersama enam anggota polisi lainnya. 

|
Tribun Kaltara
PENANGKAPAN POLISI - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH ditangkap Mabes Polri bersama enam anggota polisi lainnya.  

Setelah melakukan penangkapan, Tim Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat.

Namun belum ada keterangan apakah ditemukan barang bukti terkait narkoba dalam penggeledahan tersebut.

Ditangkap di Dermaga

Dikutip dari Tribun Kaltara, Tim Mabes Polri lakukan penangkapan terhadap dua oknum polisi Polres Nunukan di Dermaga Tradisional Haji Putri  Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (9/7/2025). Diduga dua oknum polisi tersebut  terlibat narkoba. 

Salah satu oknum polisi Polres Nunukan, yakni Iptu SN, perwira berpangkat Inspektur Satu yang menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan.

Berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com penangkapan Kasat Reskoba Polres Nunukan terjadi, Rabu (09/07/2025) sore di Dermaga Tradisional Haji Putri. 

Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.  Termasuk juga lokasi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.

Saksi mata menyebut suasana sempat tegang saat sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang belakangan diketahui adalah Iptu SN.

"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved