PT Huadi 'Dikepung' Gegara Polusi dan Pemecatan Massal, Picu Amarah Buruh di Bantaeng
Mereka menuntut industri pengolahan nikel di Bantaeng PT Huady Nickel Alloy Indonesia.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBANTAENG, PAJJUKUKANG-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi bersama Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bantaeng, Rabu (9/7/2025).
Mereka menuntut industri pengolahan nikel di Bantaeng PT Huady Nickel Alloy Indonesia.
Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.
Selain itu para aktivis juga meminta PT Huadi untuk bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan berupa pencemaran udara dan air di Bantaeng.
Sebanyak 350 buruh di rumahkan mulai 1 Juli tahun 2025.
Mereka mengungkap bahwa para karyawan tersebut diberhentikan tanpa ada surat resmidan tanpa upah.
Termasuk upah lembur sesuai ketentuan juga belum diterima para karyawan tersebut.
" Atas kasus itu, kami minta DPRD Bantaeng untuk menindaklanjuti aspirasi buruh," kata salah seorang juru bicara buruh PT Huadi bernama Maldo, Kamis (10/7/2025).
Mereka juga mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Para buruh juga mendesak perusahaan untuk segera membayar hak buruh, termasuk gaji yang tertunda, upah lembur dan pesangon.
Pengunjuk rasa juga meminta agar PT Huadi dapat menghentikan PHK secara sepihak.
Aktivis juga meminta PT Huadi untuk segera memberlakukan UMP Tahun 2025 kepada karyawan.
Selain mencemari udara juga mencemari air dan air irigasi ke persawahan warga.
Sebelumnya sejumlah warga di sekitar PT Huadi di Pajjukukang melakukan aksi protes ke perusahaan tersebut.
Kaum emmak-emmak protes karena atap sengnya terdampak debu asap PT Huadi.
Warga memvideo dirinya lalu menunjukkan atap sengnya sedang berkarat dan bocor.
Para warga kehujanan dan cahaya matahari tembus di dalam ruangan rumah.
Penyebabnya dampak limbah dari pabrik PT Huadi.
Kaum emmak-emmak mengadu ke DPRD dan Bupati Bantaeng agar ada perhatiannya.
Lokasi PT Huadi merupakan lahan tandus yang telah dibebaskan tahun 2015 lalu yang ditempati saat ini.
Namun limbah industri itu tak hanya berdampak pada masyarakat sekitar industri di Pajjukukang, Bantaeng.
Namun dampak pencemaran udara berupa bau asap menyengat sampai di Ibukota Kabupaten Bulukumba.
" Apalagi kalau sudah musim mekarau, baunya sampai di sini," kata Musdalifa warga Puri, Desa Polewali.
Ia mewakili ribuan masyarakat Bulukumba yang terdampak agar PT Huadi mengolah limbah pabrik agar tidak berdampak ke warga.
Sebab asap tersebut dapat merusak saluran pernafasan masyarakat.
Dikonfirmasi Humas PT Huadi, Dedi oleh TribunBulukumba.Com, atas aspirasi para pejuang buruh, namun sampai saat ini belum ada jawaban terkait aksi warga tersebut. (*)
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Gunyamin Kembali Pimpin KKB, Fokus Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Mobil di Jalan Poros Bantaeng, Hidung Ibu Asal Sinjai Pecah Bayinya Luka di Mata |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.