Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Dulu Hanya Yeni Rahman Berani Kritik Sudirman Kini Anggota Dewan Ramai-ramai Bicara

Kini Anggota DPRD dari pendukung Andi Sudirman-Fatma juga melayangkan kritik soal utang Dana Bagi Hasil, tak hadiri paripurna hingga antimager.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok dprd sulsel/erlan saputra
LEGISLATOR KRITIK SUDIRMAN- Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman (PKS), Heriwawan (Demokrat), Fatmawati (Demokrat), dan Kamaruddin (Fraksi Harapan) mengkritik kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (8/7/2025). Beberapa anggota DPRD Sulsel dari fraksi lain pun ramai-ramai kritik kepemimpinan Andi Sudirman. 

"Ada beberapa poin yang mengganjal di pikiran saya, terutama terkait pembayaran DBH. Di sini tidak tercantum angka atau nominal sama sekali. Hanya disebutkan pembayaran akan dilakukan setiap dua bulan atau tiga bulan. Kami dari Fraksi Demokrat butuh rincian,” tegas Fatma.

Baginya, jawaban yang diberikan hanya bersifat naratif.

Sebab, tidak menyertakan data teknis mengenai besaran DBH yang akan dibayarkan.

"Fraksi Demokrat butuh rincian seberapa besar (utang) DBH yang akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi di setiap bulan, setiap 2 atau 3 bulan dan berapa di tahun 2025, 2026 sampai 2027," tegas Fatma.

Menurut Fatma, hal ini penting agar DPRD sebagai lembaga pengawasan bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal.

Termasuk memastikan hak kabupaten/kota tersalurkan tepat waktu dan tepat jumlah.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS, Yeni Rahman, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap jawaban Pemprov Sulsel.

Pemprov Sulsel dianggap tidak menjawab substansi pertanyaan terkait defisit anggaran dan dana bagi hasil (DBH) pajak ke kabupaten/kota.

"Ini membuktikan bahwa memang Pemprov Sulsel tidak mampu menjawab kritikan kami,” tegas Yeni kepada Tribun-Timur, Rabu (9/7/2025).

Yeni Rahman pun blak-blakan menyoroti defisit APBD Sulsel 2024 yang tercatat sebesar Rp1,4 triliun.

Hal ini jauh melewati batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2023 yakni 4,35 persen dari total pendapatan.

Dengan kapasitas fiskal rendah, seharusnya batas defisit Pemprov Sulsel hanya sekitar Rp434 miliar. 

"Tapi sekarang malah membengkak lebih dari tiga kali lipat. Ini akibat perencanaan belanja yang tidak realistis atau penundaan pembayaran utang. Dan itu tidak dijawab sama sekali Pemprov,” papar Yeni.


Kritik Anti Mager


Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel melayangkan kritik terhadap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved