Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Harnojoyo Eks Wali Kota Palembang Tersangka Korupsi Tapi Kebaikannya Diakui Gubernur Sumsel

Herman mengaku mengenal baik Harnojoyo saat sama-sama menjabat sebagai kepala daerah.

Editor: Ansar
Kompas.com
KORUPSI - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Senin (7/7/2025).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang.

Kebaikan Harnojoyo diakui Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Herman mengaku mengenal baik Harnojoyo saat sama-sama menjabat sebagai kepala daerah.

“Kita kenal beliau orang baik dan teman kita, pernah sama-sama menjabat sebagai kepala daerah, dan mudah-mudahan beliau kuat, tabah menghadapi situasi yang sedang menimpa beliau,” kata Herman Deru di Griya Agung Palembang usai menggelar rapat terbatas, Senin (7/7/2025) malam.

Ia menegaskan, kasus tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

20250708 KORUPSI - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
KORUPSI - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang terlibat kasus korupsi pembangunan pasar Cinde, Senin (7/7/2025) malam.(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)

“Semua pertanggungjawaban hukum ini kembali kepada individu, artinya pertanggungjawabannya menjadi pertanggungjawaban individu, kebetulan ini tidak sama,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang terjadi saat ia menjabat Wali Kota Palembang periode 2015–2018.

Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka menambah jumlah total tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.

Sebelumnya, empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin

Kasus Korupsi Pasar Cinde Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun berdasarkan perhitungan Kejati Sumsel.

Revitalisasi pasar yang seharusnya menjadi ikon perdagangan Palembang justru disalahgunakan dengan mekanisme kerja sama yang melanggar aturan hukum.

Selain Harnojoyo, sejumlah pejabat lain dari pihak swasta dan pemerintah daerah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Profil Harnojoyo

Profil Harnojoyo menunjukkan rekam jejak politik dan birokrasi yang cukup panjang di Kota Palembang.

Ia pertama kali menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang mendampingi almarhum Romi Herton pada periode 2013–2015.

Setelah Romi tersandung kasus hukum, Harnojoyo dilantik menjadi Wali Kota Palembang definitif pada 10 September 2015.

Pada periode kedua, ia kembali menjabat sebagai Wali Kota Palembang sejak 18 September 2018 hingga masa jabatan berakhir pada 2023, dengan wakilnya Fitrianti Agustinda.

Latar Belakang dan Pendidikan Harnojoyo

Harnojoyo lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada 12 Juni 1967, dari pasangan Safril dan Ruhina.

Ia menempuh pendidikan di SD Muhammadiyah Tanjung Sakti (1981), SMP Negeri Tanjung Sakti (1984), dan SMA Unila Tanjung Karang, Lampung (1987), sebelum meraih gelar sarjana dari Universitas Bandar Lampung (1996).

Riwayat Karier dan Jabatan Harnojoyo

Sebelum terjun ke dunia politik, Harnojoyo bekerja di sektor perbankan, yaitu di Bank Bali Lampung sejak 1989 dan kemudian di cabang Palembang sejak 1997.

Karier politiknya dimulai saat menjadi Anggota DPRD Kota Palembang pada 2004, lalu menjabat sebagai Ketua DPRD pada 2009.

Dari posisi legislatif, ia naik ke eksekutif sebagai Wakil Wali Kota hingga akhirnya menjadi Wali Kota Palembang selama dua periode.

Kehidupan Pribadi dan Keluarga

Harnojoyo merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara, dan menikah dengan Hj Selviana, S.Kom.

Mereka dikaruniai tiga anak: Muhamad Arnisto Boling, Muhammad Revano Magreza, dan Tri Arisca Mardalena.

Tanggapan Kejati dan Proses Hukum

Kejati Sumsel menyatakan bahwa proses penyidikan kasus korupsi Pasar Cinde masih berlangsung.

Kemungkinan akan ada pengembangan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek yang bermasalah ini.

"Kami terus mendalami peran para tersangka dan menelusuri aliran dana serta kerugian negara secara rinci," kata perwakilan penyidik Kejati.

Penahanan Harnojoyo dan Upaya Hukum

Harnojoyo saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak Kejati juga menekankan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Meski telah menjadi tersangka, beberapa warga dan simpatisan terlihat hadir di sekitar Kejati Sumsel untuk memberikan dukungan moril kepada Harnojoyo. (*/KOMPAS.COM)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved