Bursa Wakapolri
Komjen Winarto Eks Kapolda Kalsel Tambah Daftar Calon Wakapolri, Rekam Jejak Moncer di Polri
Winarto naik pangkat menyandang bintang tiga setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Winarto mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) menambah daftar jenderal bintang tiga Polri.
Winarto kini naik pangkat dari Irjen ke Komjen.
Komjen Winarto berpeluang masuk bursa calon Wakapolri.
Winarto naik pangkat menyandang bintang tiga setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebanyak 17 perwira tinggi Polri mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, termasuk Komjen Winarto.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/Polri//Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira tinggi Polri.
Upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/7/2025)
Winarto lahir 16 Oktober 1970 lalu. Lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman di bidang lantas.
Karena sudah menyandang pangkat Komisaris Jenderal, Komjen Winarto pun berpeluang menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang memasuki usia pensiuan per 30 Juni 2025 kemarin.
Lantas, seperti apa profil Komjen Winarto ini?
Profil Komjen Winarto
Komjen Winarto, S.H, M.H adalah perwira tinggi (Pati) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992.
Komjen Winarto lahir di Jakarta, 16 Oktober 1970.
Saat ini usianya 54 tahun.
Sosok Rudi Setiawan Calon Wakapolri, Usut Tragedi Nikah Putra Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Jenderal Bintang 3 Polri Terancam Tergeser, 10 Irjen Potensi Wakapolri |
![]() |
---|
Kriteria Calon Wakapolri Bocoran DPR RI, 1 Orang dari 28 Jenderal Bintang 3 Berikut Bakal Dipilih |
![]() |
---|
Ahmad Dofiri Pensiun, Ini Daftar Komjen Potensi Jabat Wakapolri, Hadir di Acara Penyerahan Jabatan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo Calon Wakapolri, Jabatannya Pernah Diduduki Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.