DPC GAMKI Pinrang Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan untuk Kongres GAMKI 2026
Melkias juga menyampaikan aspirasi terkait belum adanya Bimas Kristen di Kementerian Agama Kabupaten Pinrang
TRIBUN-TIMUR.COM – Menyambut kesiapan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah Kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) tahun 2026 serta pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) DPD GAMKI Sulsel yang akan digelar di Tana Toraja pada September 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten Pinrang melangsungkan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.
Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025 bersama Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, yang menerima langsung jajaran pengurus DPC GAMKI Pinrang dalam suasana diskusi yang penuh keakraban dan dukungan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC GAMKI Pinrang Melkias bersama Sekretaris Cabang Deprianto, Bendahara Cabang Risna Anglayni, Ketua Bidang OKK Agustinus, serta Alfrida dari Bidang Pemberdayaan Perempuan.
Dalam kesempatan itu, Melkias menyampaikan bahwa kehadiran DPC GAMKI di Bumi Lasinrang merupakan wujud penguatan organisasi di tingkat daerah dan menjadi bagian dari persiapan menyongsong agenda besar GAMKI di Sulawesi Selatan.
Melkias menegaskan bahwa DPC GAMKI Pinrang siap mengambil peran aktif dalam menyukseskan Konferda DPD GAMKI Sulsel pada September 2025 di Tana Toraja serta mendukung kesiapan Sulsel sebagai tuan rumah Kongres GAMKI pada 2026 mendatang.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap eksistensi serta program kerja GAMKI di daerah.
“Saya atas nama Pemerintah tentu sangat terbuka dan mendukung kegiatan GAMKI ke depan, dan silakan teman-teman GAMKI Pinrang bisa komunikasikan dengan sumber daya yang ada di Pemerintahan,” ujar Sudirman.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris DPC GAMKI Pinrang, Deprianto, turut menyoroti isu-isu intoleransi yang belakangan mencuat di sejumlah wilayah di Indonesia dan berharap Kabupaten Pinrang tetap terjaga dari potensi konflik antarumat beragama.
“Kami dari GAMKI Pinrang pak, berharap tidak terjadi di Kabupaten Pinrang, karena kami percaya isu-isu intoleransi adalah musuh bersama yang semestinya tidak kita inginkan agar masyarakat tetap rukun dan damai,” ucap Deprianto.
Menjawab hal tersebut, Sudirman Bungi menegaskan bahwa masyarakat Pinrang sejak dahulu telah menjaga harmoni dan toleransi lintas agama dengan sangat baik.
“Sejak dahulu masyarakat Pinrang sangat menjaga kerukunan antarumat beragama, karena itu sifatnya alami, adapun ketika hal itu terjadi pasti ada unsur kepentingan (provokasi) dari oknum tertentu, dan saya berharap kawan-kawan GAMKI Pinrang, kalau itu terjadi silakan dikomunikasikan ke kami,” tutup Sudirman.
Melkias juga menyampaikan aspirasi terkait belum adanya Bimas Kristen di Kementerian Agama Kabupaten Pinrang yang menurutnya penting untuk pembinaan masyarakat Kristen secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Saya juga berharap pak Wakil Bupati, Bimas Kristen di Kementerian Agama di Kabupaten Pinrang bisa diadakan sebagai mitra dalam pembinaan masyarakat Kristen yang ada di Pinrang,” ujar Melkias.
Merespons permintaan tersebut, Sudirman Bungi mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak Kementerian Agama.
“Saya akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan GAMKI Pinrang ke Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, walaupun Kementerian Agama tidak langsung di bawah naungan Pemerintah Daerah, karena itu kewenangan pusat, tapi terima kasih masukannya, nanti saya sampaikan ke Kemenag Pinrang,” jelas Sudirman.
Pinrang
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.