Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Wajahmu Dijarah di Jalanan Makassar

Wajah-wajah di jalan Makassar direkam tanpa izin. Bebas berekspresi tak boleh abaikan privasi. Etika digital kita, ke mana arahnya?

Dok Pribadi
ETIKA FOTOGRAFI - Adekamwa dan penulis artikel "Wajahmu Dijarah di Jalanan Makassar" yang mengulas pentingnya etika privasi visual di ruang publik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia digital seolah memberi pilihan sederhana, Mau bebas, lepaskan privasi. Mau aman,

tinggalkan ruang publik. Apakah kita masih ingat bahwa yang ada di balik kamera dan di dalam bingkai sama-sama manusia?

Di tengah kemajuan teknologi digital, Penulis sering bertanya-tanya, apakah kita harus mengorbankan privasi demi kebebasan, atau justru harus mengorbankan partisipasi di ruang publik demi rasa aman?

Suara deru kendaraan yang melintas di jalan Pettarani, Makassar, gemerisik sapu petugas kebersihan merapikan sampah di tepi jalan, dan derap langkah pelari jalanan kini bersaing dengan bunyi klik kamera dan ponsel membidik tanpa permisi.

Tak jarang, wajah-wajah pejalan kaki, pengayuh sepeda, hingga pelari hanya ingin menepi dari rutinitas kota, tiba-tiba terpampang di galeri foto milik orang lain.

Gambar-gambar tersebut lantas tersebar di media sosial, mulai dari unggahan Instagram Story bertema “Pettarani Morning Ride”, video TikTok berjudul #MakassarOnTheMove di platform video daring.

Ruang publik di area Pettarani pun beralih fungsi, dari ruang gerak bebas masyarakat menjadi lokasi perekaman visual tanpa skrip dan sarat potensi pelanggaran privasi.

Banyak masih berkilah, "Kan ruang publik, semua orang boleh memotret siapa pun.”

Sebuah argumen yang lahir dari kesalahpahaman terkait batas antara kebebasan berekspresi dan hak privasi.

Dunia digital mengajari generasi kini bahwa semua bisa diambil alih tanpa izin. 

Kalau ada yang menarik di jalanan, di taman, di kafe, segera abadikan sebelum sempat tanya ‘boleh?’

Pernahkah kita berpikir, foto jogging yang kelihatannya biasa saja, bisa disalahgunakan untuk bahan iklan atau diedit untuk penipuan online.

Setiap gambar memang membawa cerita, tapi tidak semua cerita dapat diterima begitu saja.

Terdengar mengada-ada? Coba Googling ‘AI-generated scam ads’, kasusnya sudah banyak.

Wartawan profesional terikat kode etik ketat, tak boleh asal jepret meski narasumber ada di ruang publik. Tapi generasi netizen citizen journalist justru merasa lebih bebas, karena tak kenal aturan, tak kenal batas, dan merasa berhak atas segalanya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved