PD Parkir Makassar Raya
DPRD Makassar Dukung Perumda Parkir Makassar Raya, Bayar Parkir Sekali Setahun!
Menurut Ismail, penataan parkir sudah saatnya dibenahi, mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal kesemrawutan dan praktik liar di lapangan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
“Apa pun yang bisa memberi dampak baik dan meningkatkan pendapatan daerah, tentu kita dukung. Saya kira ini ide yang bagus,” katanya.
Butuhkan Dukungan Lintas Sektor
Terpisah, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyatakan, penerapan sistem pembayaran parkir tahunan tidak bisa jalan sendiri.
Kebijakan ini membutuhkan dukungan lintas sektor agar bisa terlaksana secara menyeluruh dan efektif.
Adi Rasyid Ali, mengatakan rencana ini sudah disampaikan sejak awal kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan Wali Kota harus duduk bersama membahas ini. Kita akan susun regulasi terbaru untuk pengelolaan parkir,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan regulasi sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan sistem baru.
Selain itu, perlu ada sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan persoalan kesemrawutan parkir di Kota Makassar.
Mal Siapkan Zona Ojol
Sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar menunjukkan dukungannya terhadap penataan lalu lintas kota.
Salah satunya menyediakan area parkir khusus untuk ojek online (ojol) guna mengurangi kemacetan di sekitar mal.
Kemacetan di area mal selama ini kerap terjadi akibat banyaknya pengemudi ojol yang berhenti sembarangan saat menjemput atau mengantar pesanan.
Merespons kondisi itu, Perumda Parkir Makassar Raya berencana menggandeng pengelola mal untuk membuat zona parkir khusus ojol di area strategis.
Pihak Nipah Park Makassar mengklaim sudah lebih dulu menyiapkan lokasi parkir khusus bagi mitra ojol. Lokasinya berada di akses pintu utama (Plaza), tepat di samping Kantor Gubernur Sulsel.
“Area ini memudahkan pengemudi ojol mengambil pesanan tanpa harus masuk ke gedung parkir. Pengawasan dikoordinasikan tim keamanan,” ujar Andi Muhammad Imam Rafsanjani, Operational Manager Nipah Park & Office.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.