Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Desa

Dilema Dana Desa di Sulsel, Ekonomi Terancam Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi

Dana Desa yang semula untuk infrastruktur kini dipertaruhkan sebagai jaminan pinjaman koperasi, memicu risiko bagi pembangunan desa.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
DANA DESA - Ilustrasi. Kehadiran Koperasi Merah Putih terancam menambah beban Dana Desa. Selama ini Dana Desa fokus pada pembangunan desa dari infrastruktur, sosial hingga penggerak ekonomi BUMDes. Namun kini Pemerintah berencana menjadikan Dana Desa sebagai jaminan jika koperasi merah putih gagal bayar pinjaman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kehadiran Koperasi Merah Putih dipandang sebagai motor penggerak ekonomi desa. 

Namun, keberadaannya memunculkan dilema karena bersisian dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Meski sama-sama ingin menguatkan ekonomi desa, BUMDes dan koperasi ini punya sumber modal dan fokus pengelolaan berbeda. 

BUMDes menggunakan Dana Desa untuk mengelola aset dan meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).

Sedangkan Koperasi Merah Putih memanfaatkan pinjaman dari Himbara hingga Rp3 miliar per unit.

Rencana menjadikan Dana Desa sebagai jaminan jika koperasi gagal bayar memicu kontroversi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rencana itu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

Beban keuangan desa bisa bertambah, padahal Dana Desa semestinya digunakan untuk infrastruktur, sosial, dan penggerak ekonomi melalui BUMDes.

Lembaga kajian Polinet mengingatkan risiko serius kebijakan ini terhadap pembangunan desa. 

Skema penjaminan ini dinilai dapat mengaburkan fungsi Dana Desa.

“Dana Desa adalah instrumen vital untuk kemandirian desa. Menggunakannya sebagai penjamin pinjaman koperasi secara fundamental menggeser fokus dari investasi publik langsung menjadi mitigasi risiko keuangan,” kata Najamuddin Arfah, analis dari Polinet, Jumat (4/7/2025).

Najamuddin menjelaskan, Dana Desa dirancang untuk kebutuhan dasar dan pembangunan fisik maupun sosial. 

Jika dialihkan untuk melunasi utang koperasi, program pembangunan bisa terganggu.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan di tingkat akar rumput,” tambahnya.

Menurut Polinet, Dana Desa adalah simbol fiskal mandiri desa. 

Jika dijadikan jaminan eksternal, desa kehilangan kebebasan menentukan prioritas pembangunan.

“Skema ini juga membuka celah bagi intervensi politik yang bisa mengorbankan prinsip ekonomi murni,” ucap Najamuddin.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, Akbar, menjelaskan perbedaan peran dua institusi tersebut. 

BUMDes mengelola sumber daya desa untuk PAD, sementara koperasi fokus pada anggotanya secara langsung.

“BUMDes mengembangkan sumber daya desa sehingga ada PAD,” ujar Akbar. 

“Sedangkan koperasi desa kan untuk anggota dan masyarakat langsung.”

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, menyebut BUMDes dan koperasi berpotensi kolaborasi. 

Keduanya berperan memajukan ekonomi desa dan sama-sama menghasilkan pendapatan.

“Kolaborasi antara koperasi desa dan BUMDes dilakukan untuk kemajuan desa. Semua program yang memajukan perekonomian masyarakat desa,” jelas Andi Eka.

Namun perbedaan mekanisme, kepemilikan, dan fokus kebijakan membuat pengelolaan dual intervensi ini jadi tantangan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved