Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perintahkan ASN Luwu Hafal Al-Qur'an Juz 30, Andi Sudirman: Modal Kehidupan

Hal itu disampaikan di depan jajaran Foropimda Sulsel yang sempat hadir di HUT ke-66 Kabupaten Luwu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
HUT LUWU - Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat berfoto dengan Bupati Luwu Patahuddin dan Wakilnya Muh Dhevy Bijak Pawindu setelah selesai melaksanakan upacara HUT ke-66 Luwu di Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa, Jumat (4/7/2025). 


TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengusulkan agar kepala dinas dan staf pemerintahan yang beragama Islam membiasakan diri menghapal juz 30 Al-Qur’an sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Hal itu disampaikan di depan jajaran Foropimda Sulsel yang sempat hadir di HUT ke-66 Kabupaten Luwu, Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa.

“Semua kadis dan staf yang beragama Islam saya harap bisa menghafal juz 30. Tidak terlalu sulit sebenarnya. Walaupun naik-turun, itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, membaca dan menghafal Al-Qur’an dapat melembutkan hati serta mendorong kinerja yang lebih baik di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Karakter itu perlu dibentuk. Saya ingin minimal hafal juz 30, karena ini juga bisa menjadi modal dalam kehidupan berkeluarga, terutama bagi laki-laki sebagai calon imam,” akunya.

Gubernur Sulsel dua periode itu menyebut, arah kepemimpinannya juga terinspirasi dari nasihat seorang ulama yang ia temui.

Tiga prinsip utama yang ia pegang adalah rajin memverifikasi informasi, menjaga kesehatan, dan mencintai lingkungan.

“Misalnya Jenderal Yusuf, beliau turun langsung memastikan pakaian dan makanan prajurit sampai. Saya juga terapkan itu, termasuk saat mengecek pelaksanaan SPMB. Selain itu, pola hidup sehat dan pelestarian lingkungan juga saya tekankan,” terangnya.

Tanggapan Akademisi

Pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Prof Firdaus Muhammad, menilai usulan tersebut baik secara nilai spiritual, namun perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang sesuai dengan aturan pemerintahan.

“Membaca dan menghafal Al-Qur’an itu mulia, tapi tidak diatur dalam regulasi sebagai syarat kinerja ASN. Kinerja ASN diukur berdasarkan integritas dan profesionalisme sesuai UU ASN,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Firdaus menambahkan, nilai-nilai keagamaan bisa tetap diterapkan di lingkungan pemerintahan selama tidak menjadi beban administratif.

“Jangan sampai ASN dianggap tidak kompeten hanya karena tidak hafal juz 30. Yang penting adalah bagaimana mereka membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam perilaku, apapun profesinya,” imbuhnya.

Meski demikian, Guru Besar Komunikasi Politik Agama itu menganggap gagasan Gubernur tidak sepenuhnya keliru.

“Kalau saya merekomendasikan diadakan kajian tematik Al-Qur’an secara rutin, misalnya sekali sepekan. Jadi bukan sekadar hafalan, tapi benar-benar dimaknai. Mengingat para pejabat ini sudah disibukkan dengan banyak urusan pekerjaan dan kebanyakan juga tidak muda lagi,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved