Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Kampus Jaket Merah Dapat Label Merah, Unhas Perketat Dampingi Penelitian Ilmiah

Hasil Research Integrity Risk Index (RI2) menyeret sejumlah kampus ternama di Indonesia dalam daftar merah.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
RI/Unhas
DAFTAR MERAH- Hasil Research Integrity Risk Index (RI2) menunjukkan kampus Universitas Hasanuddin Makassar masuk dalam daftar merah soal integritas riset. Research Integrity Risk Index (RI²) merupakan sistem pemeringkatan yang digunakan secara global untuk mengukur risiko integritas riset suatu institusi pendidikan tinggi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hasil Research Integrity Risk Index (RI2) menyeret sejumlah kampus ternama di Indonesia dalam daftar merah.

Riset ini mengukur proporsi jurnal yang telah ditarik dari publikasi ilmiah secara global.

Indeks ini dirancang guna memetakan tingkat risiko institusi terhadap integritas riset mereka.

Terdapat lima kampus ternama masuk dalam zona merah.

Kelima kampus ini adalah Universitas Bina Nusantara, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin dan Universitas Sebelas Maret.

Tiga kampus masuk dalam kategori beresiko tinggi, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya dan Universitas Pandjajaran.

Baca juga: Buku Tahun Emas Identitas Unhas Apa dan Siapa Kru identitas Berisi 300 Tokoh dan 7 Mantan Rektor

Merespon data tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unhas, Ishaq Rahman menjelaskan pihak kampus masih mempelajari data yang dirilis tersebut.

"Kalau dari sisi Universitas, kita jadikan bahan evaluasi," kata Ishaq kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (4/7/2025) malam.

Selama ini, Ishaq mengaku pendampingan pada riset baik mahasiswa maupun akademika kampus selalu dalam pendampingan.

Hanya saja memang, secara kuantitas rasio pendamping pada setiap karya ilmiah masih minim.

Sehingga Unhas disebutnya akan memperketat pengawasan pada setiap penulisan artikel publikasi.

Pendampingan kepada mahasiswa pun akan diperkuat dari proses penelitian hingga penerbitan pada jurnal

"Dengan adanya laporan itu, Unhas akan memperketat pengawasan artikel kita. Kita akan memastikan artikel akademika Unhas akan terverifikasi pada jurnal-jurnal yang memiliki reputasi yang bagus," jelas Ishaq.

"Dari sisi penulis, itu kita akan memaksimalkan pendampingan dalam setiap proses penulisan.  Itu sebenarnya selama ini dilakukan, tapi kapasitas masih terbatas. Dosen ada 2.200 sementara kita tidak bisa mendampingi semuanya," ujarnya.

Unhas memiliki tim khusus yang selama ini bertugas memantau publikasi artikel ilmuah.

Tim Publication Manajemen Unit ini bekerja dalam pengawasan tersebut.

"Jadi di Unhas ada publication manajemen unit, yang akan kita optimalkan didorong bisa lebih banyak dipantau dosen-dosen.

Kita akan lakukan sosialisasi supaya mereka lebih selektif dan hati-hati publikasikan artikelnya," jelas Ishaq Rahman.

Laporan yang terbit pada Juli 2025  menilai tingkat integritas riset berdasarkan dua indikator utama.

Pertama rasio makalah yang ditarik kembali (retraction rate).

Kemudian publikasi di jurnal yang telah dicoret dari indeks bereputasi (delisted journals).

Akademisi lulusan Tohoku University Jepang, Hasanudin Abdurakhman menyebut data ini menunjukkan masalah integritas penelitian di Indonesia.

"Artinya, Universitas yang dianggap beresiko tinggi dalam soal integritas itu terbukti banyak mempublikasikan artikel tidak bermutu, berisi fraud, atau menerbitkan jurnal abal-abal," tulisnya dalam media sosial Facebook, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Hasanudin Abdurakhman menganalisis sejumlah penyebab maraknya riset yang dinilai abal-abal.

Belasan tahun belakangan, dosen disebutnya memang memiliki tekanan dalam publikasi riset internasional.

Ia menilai riset yang lahir akhirnya berubah dari semula pengembangan ilmu pengetahuan, kini hanya menunaikan kewajiban aturan.

"Dengan tekanan publikasi, sementara kemampuan riset minim, ditambah dana cekak maka mereka melakukan akrobat riset. Maka muncullah paper abal-abal yang diterbitkan di jurnal abal-abal," tegasnya.

Hasil indeks inipun dilihat sebagai bukti minimnya integritas dalam penelitian akademisi di Indonesia.

Pihak Unhas sendiri masih mempelajar data yang dirilis tersebut.

Manajemen kampus mengaku akan memperketat pengawasan dan pendampingan pada penulisan maupun penerbitan artikel internasional.

Apa Itu Research Integrity Risk Index?

Research Integrity Risk Index (RI⊃2;) merupakan sistem pemeringkatan yang digunakan secara global untuk mengukur risiko integritas riset suatu institusi pendidikan tinggi.

Indeks ini memanfaatkan dua indikator utama yakni: 

  • Retraction Rate: Jumlah makalah yang ditarik kembali karena pelanggaran seperti pemalsuan data, plagiarisme, atau manipulasi hasil riset.
  • D-Rate (Delisting Rate): Persentase artikel yang dipublikasikan di jurnal yang kemudian dicoret dari basis data bereputasi seperti Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar mutu dan etika akademik.

Skema klasifikasi terdiri dari lima tingkat risiko:

Merah (Red Flag): Risiko sangat tinggi

Oranye: Risiko tinggi

Kuning (Watch List): Risiko sedang yang signifikan

Hijau: Risiko normal

Putih: Tanpa risiko

(tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved