Headline Tribun Timur
238 Ribu Pengangguran di Sulsel
Data Badan Pusat Statistik (BPS), total angkatan kerja di Sulsel tercatat sebanyak 4,82 juta orang.
“Malam ini (kemarin) kami akan bertemu sejumlah pengusaha dalam forum silaturahmi. Harapannya, dari pertemuan itu bisa lahir komitmen bersama untuk membuka lapangan kerja baru. Ini adalah kebutuhan nyata masyarakat kita,” jelasnya.
Pengangguran Terbuka
Kepala BPS Sulsel, Aryanto, sebelumnya menyatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sulsel pada Februari 2025 mencapai 4,96 persen.
Angka tersebut mengalami kenaikan tipis sebesar 0,06 persen poin dibandingkan Februari 2024.
“Berdasarkan tingkat pengangguran tersebut, artinya dari setiap 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur,” ujarnya belum lama ini.
TPT laki-laki tercatat sebesar 5,40 persen, naik 0,30 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, TPT perempuan lebih rendah, yaitu sebesar 4,26 persen, justru mengalami penurunan sebesar 0,32 persen poin.
Jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, TPT di daerah perkotaan tercatat sebesar 6,99 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang hanya 3,09 persen.
Dibandingkan Februari 2024, TPT perkotaan naik 0,63 persen poin, sedangkan di perdesaan turun sebesar 0,61 persen poin.
Dari sisi pendidikan tertinggi yang ditamatkan, pola TPT cenderung konsisten sejak Februari 2023 hingga Februari 2025.
TPT tertinggi masih ditempati lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu sebesar 8,52 persen.
Sebaliknya, tingkat pengangguran terendah tercatat pada kelompok dengan pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,25 persen.
Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui, menilai peningkatan angka pengangguran disebabkan oleh ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tanpa disertai upaya inovatif untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak dibarengi inovasi, baik dari pihak pemerintah sendiri maupun sektor swasta,” jelas Sutardjo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.