Headline Tribun Timur
Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta
Sindikat uang palsu Rp1 miliar dibongkar di PN Gowa. Uang palsu akan ditukar Rp100 juta. Terdakwa sebut ada jaringan hingga orang dalam BI.
“Katanya ada orang dalam di BI yang bisa bantu,” ujar Andi Ibrahim.

Sidang juga mengungkap video rekaman mesin offset yang direkam Hendra sempat beredar di media sosial, hingga akhirnya Syahruna diperintahkan oleh atasannya, Annar Salahuddin Sampetoding, untuk berhenti memproduksi uang palsu.
“Saya ditelepon Syahruna. Dia bilang, ‘Bos saya minta video itu dihapus’. Saya bilang saya sendiri tidak tahu kalau direkam,” kata Andi Ibrahim.
Dalam persidangan, Andi Ibrahim mengungkap sempat mengirimkan uang panjar Rp2 juta kepada Syahruna atas nama Hendra, sebagai uang muka pemesanan uang palsu.
Tak lama, Syahruna kembali meminta tambahan Rp4 juta.
Namun setelah menerima panjar, Hendra tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.
Komunikasi sempat terputus, sebelum akhirnya Hendra mengaktifkan kembali nomornya, namun kemudian benar-benar tak dapat dilacak.
Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian terus memburu Hendra yang menjadi kunci dalam jaringan sindikat uang palsu ini.
Siap Diedarkan
Sidang lanjutan perkara pemalsuan uang di Pengadilan Negeri Sungguminasa mengungkap fakta baru.
Salah satu nama terseret dalam pengakuan saksi mahkota adalah Annar Salahuddin Sampetoding, politikus senior yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam persidangan digelar Rabu (2/7), Andi Ibrahim memberikan kesaksian mengaitkan Annar dengan produksi uang palsu diduga disiapkan untuk keperluan kampanye.
Ibrahim menceritakan perkenalannya dengan Annar berawal dari forum-forum kebudayaan, seperti Tomanurung dan Cendekiawan Keraton Nusantara.
Sejak 2023, hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya Annar mengundang ke kediamannya di Jl Sunu, Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Annar menyampaikan rencana maju Pilgub Sulsel dan memperkenalkan Syahruna, yang disebut sebagai orang kepercayaannya dalam urusan logistik kampanye.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.