Tarif Listrik PLN
Tarif Listrik per KWH 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar, Normal atau Naik?
Tarif listrik per kWh 2025 prabayar dan pascabayar 1 Juli Patokan tarif listrik per kwh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar adalah sama.
Editor:
Munawwarah Ahmad
Tribunnews.com
TOKEN LISTRIK - Tarif listrik kwh 2025 PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik per kWh selama bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70.
Besaran token yang didapat: (Rp 50.000 – Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Dengan begitu, pembeli token Rp 50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta akan mendapat daya sebesar 33,58 kWh.
Sebagai tambahan informasi, pembelian token listrik belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi, terutama untuk pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000 yang dikenai tambahan biaya materai Rp 10.000.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarif Listrik PLN
Ada Kenaikan? Tarif Listrik PLN per Juli 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Tarif Listrik PLN Periode Juli sampai September 2023 |
![]() |
---|
Cek Tarif Listrik PLN 1 Juli hingga September 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Tarif Listrik PLN untuk Golongan Rumah Tangga Edisi Juli hingga September 2023, Naik/Tetap? |
![]() |
---|
PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi, Jika Ada Kejanggalan Kontak 123 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.