Sosok Slamet Soebijanto Purn TNI Ancam MPR Jika Pemakzulan Gibran Batal, Karier Moncer
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto kecewa karena surat resmi pemakzulan dikirim tak kunjung ditanggapi lembaga legislatif.
TRIBUN-TIMUR.COM - Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, masih bergulir.
Forum Purnawirawan TNI ancam menduduki MPR jika desakan mereka diabaikan.
Hal itu disampaikan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto kecewa karena surat resmi pemakzulan dikirim tak kunjung ditanggapi lembaga legislatif.
Menurut Slamet, Forum Purnawirawan telah menempuh jalur konstitusional dengan mengirim surat resmi ke DPR dan MPR.
Namun, sikap diam parlemen membuat mereka mempertimbangkan aksi massa.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa."
"Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya.
Sosok Laksamana TNI Slamet Soebijanto
Slamet Soebijanto adalah mantan KSAL pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia lahir pada tahun 1951 dan saat ini telah berusia 73 tahun.
Purnawirawan TNI jenderal bintang 4 ini tercatat aktif menjabat sebagai KSAL pada tahun 2005 hingga 2007.
Slamet memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AL.
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1973.
Berbagai jabatan strategis di TNI AL juga sudah pernah ia emban.
Prabowo Terjepit di Antara Kelompok Kepentingan |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR, Ternyata Hampir 2 Tahun tak Bertemu Jokowi |
![]() |
---|
Prabowo Sindir Pengusaha Nakal Kuasai Beras: Distorsi Ekonomi Tak Sesuai UUD 1945 |
![]() |
---|
Prabowo Pidato Kenegaraan di MPR Besok, Siapa Ajudan Dampingi Presiden? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.