PSU Palopo
Profil Akhmad Syarifuddin Daud, Calon Wakil Wali Kota Palopo Bakal Dihadirkan di Sidang MK
Akhmad Syarifuddin berpasangan Naili pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Akhmad Syarifuddin Daud Calon Wakil Wali Kota Palopo.
Akhmad Syarifuddin berpasangan Naili pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo.
Mereka sukses memenangkan Pilwali Palopo dengan perolehan suara sebanyak 47.349 suara atau 50,53 suara.
Sementara itu, Paslon 2, Farid Kasim Judas (FKJ)- Nurhaenih 35.058 suara atau 37,41 persen.
Lalu, Paslon 3, Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta 11.021 suara atau 11,76 persen.
Baca juga: Pajak dan Status Eks Terpidana Calon Wali Kota dan Wawali Palopo Diperdebatkan di Sidang MK
Terakhir ada Paslon 1, Putri Dakka -Haidir Basir 269 suara atau 0,02 persen.
Hasil PSU kemudian digugat pasangan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta.
Salah satu inti gugatan RMB ialah soal status mantan terpidana Akhmad Syarifuddin Daud.
Ahmad Syarifuddin akan dihadirkan sidang MK pada Jumat (4/7/2025).
Profil Akhmad Syarifuddin Daud
Sosok Akhmad Syarifuddin alias Ome sudah mulai berkecimpung di politik sejak 2013.
Akhmad Syarifuddin yang merupakan lalaki kelahiran 11 Januari 1979 ini pernah menjabat sebagai Wakil Walikota periode 2013 - 2018 Kota Palopo.
Kali itu ia berpasangan dengan Drs. H.M. Judas Amir.
Sebelum menjadi Wakil Walikota, Ome banyak berkecimpung di dunia Akademisi sebagai Dosen di Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Riwayat Pendidikan
Jadwal Pelantikan Belum Ada, Naili–Akhmad Syarifuddin Ukur Pakaian Dinas di Jakarta |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Hari Ini, Wakil Wali Kota Terpilih Masih di Luar Negeri |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Menang PSU Palopo, Pemuda Battang Barat Titip Harapan |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Naili Usai MK Tolak Gugatan RMB - Andi Tenri Karta, 'Mari Bergandengan Tangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.