Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Akhirnya Buka Blokir Angggaran Rp134,9 Triliun

Kebijakan buka blokir anggaran itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
BLOKIR ANGGARAN - Per 24 Juni 2025, Pemerintahan Prabowo Subianto telah membuka blokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 134,9 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Blokir anggaran kementerian dan lembaga akhirnya dibuka pemerintahan Prabowo Subianto.

Blokir anggaran itu dibuka per 24 Juni 2025.

Nilainya sebesar Rp 134,9 triliun.

Kebijakan buka blokir anggaran itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Sri Mulyani menyebut blokir anggaran yang dibuka itu akan digunakan untuk program prioritas nasional.

"Blokir anggaran telah dibuka dan disesuaikan untuk belanja sesuai prioritas yang ditetapkan presiden,” katanya.

Menurut Bendahara Negara itu, ada 23 K/L yang telah dibuka blokir anggarannya sebesar Rp 48 triliun. Sisanya sebanyak 76 K/L akan menyusul dengan total anggaran sebesar Rp 86,9 triliun.

Bila mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, jumlah efisiensi anggaran mencapai Rp 256,1 triliun dari KL dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

 Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Lewat Inpres itu pula Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi.

Rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri dari belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin. 

(Sumber: Tribunnews.com)

Artikel Ini sudah Tayang di Tribunnews berjudul Pemerintah Buka Blokir Anggaran Sebesar Rp 134,9 Triliun

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved