Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemkot Makassar Hapus Lorong Wisata Jadi Penilaian Kinerja RT RW

Mulai dari Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Sekretariat DPRD Makassar udah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Indikator penilaian kinerja RT/RW di Kota Makassar ikut direvisi bersamaan dengan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait RT/RW.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan, penilaian kinerja RT/RW selama ini mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Lainnya termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Pada perwali tersebut ada sembilan  indikator untuk menilai kinerja para Ketua RT/RW.

Mulai dari Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.

Selain itu, Deteksi Dini Kerawanan Sosial, Data penduduk Non Permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW juga menjadi indikator. 

"Indikator kinerja diubah, dulu ada lorong wisata, sekarang akan berubah, itu akan tertuang nanti dalam perwali yang baru," ucap Zulkifly kepada Tribun Timur, Selasa (1/7/2025). 

Kemungkinan, program urban farming menjadi pengganti indikator lorong wisata. 

Pada pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, urban farming salah satu program prioritas untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat. 

Pada periode sebelumnya, jika sembilan indikator tersebut terpenuhi maka Ketua RT dan RW berhak menerima insentif sebesar Rp1,2 juta. 

Indikator tersebut dinilai langsung oleh lurah dan camat, penilaian dilakukan setiap bulan sebagai dasar pembayaran insentif para RT/RW.

Kata Zulkifly, insentif RT/RW masih tetap sama, sejauh ini belum ada pembahasan untuk penambahan gaji mereka. 

"Insentif untuk sementara belum ada pembahasan, sepertinya masih akan sama yang sebelumnya sekitar Rp1,2 juta," tuturnya. 

Pj Ketua RT/RW Dilarang jadi Tim Sukses Kandidat

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang keras keterlibatan Pj Ketua RT/RW dalam kontestasi ini. 

Munafri menegaskan agar Pj RT/RW mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved