Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karier Topan Ginting Melesat di Era Bobby Nasution, Hartanya Miliaran Rupiah

Gubernur Sumatera Utara melantik Topan Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Medan/ Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Topan Ginting yang kariernya melesat di era Bobby kini jadi tersangka kasus korupsi proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karier Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting melesat di era Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan, Topan Ginting diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada Mei 2024 hingga Februari 2025 atau selama masa Pilkada 2024. 

Selain itu, Topan juga diangkat menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan.

Dia menangani proyek pembangunan underpass Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu senilai Rp 170 miliar.

Topan Ginting kemudian ditarik menjadi pejabat Pemprov Sumut kala Bobby menjabat Gubernur Sumut.

Bobby melantik Topan Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.

Topan Ginting, lelaki berusia 42 tahun ini, alumnus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007.

Usai menyelesaikan pendidikan, dia langsung bertugas di Pemko Medan sebagai ASN.

Beberapa jabatan strategis diembannya di awal karier, mulai dari Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan hingga dipercaya menjadi Kepala Bidang di Kominfo Medan.

Selanjutnya, pada tahun 2019, dia menempati posisi sebagai camat di Medan Tuntungan.

Topan baru-baru ini terpilih sebagai Ketua Kwarda Sumut 2025-2030.

Kini Topan Ginting terjerat kasus korupsi.

Selang 4 bulan setelah dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR, Topan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

KPK kemudian menetapkan status tersangka kepada dalam kasus korupsi proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar itu.

Topan Ginting satu dari empat tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved