Pengacara Masuk Desa Jadi Program Prioritas Propindo Sulsel
Untuk pemerataan akses layanan hukum di seluruh Indonesia, anggota Propindo nantinya akan tersebar hingga ke tingkat desa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Koordinator Wilayah Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Korwil Propindo) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi dilantik.
Pelantikan oleh Ketua Umum Propindo, Roy Sirait itu berlangsung di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Prosesi pelantikan juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah advokat bagi anggota Propindo.
"Total pengurus yang dilantik, kurang lebih sekitar 30 pengurus," kata Roy Sirait dihampiri seusai pelantikan.
Propindo kata Roy, berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penegakan hukum.
"Dalam rangka melakukan penegakan hukum, di mulai dari diri sendiri. Propindo tentunya akan membangun organisasi advokat di seluruh Indonesia," ujarnya.
Untuk pemerataan akses layanan hukum di seluruh Indonesia, kata dia, anggota Propindo nantinya akan tersebar hingga ke tingkat desa.
"Pelantikan pengurus provinsi ini diharapkan menjadi roda penggerak agar penegakan hukum terasa hingga ke tingkat desa, kecamatan, tidak hanya di kabupaten atau kota," jelas Roy.
Hal senada diungkapkan, Ketua Korwil Propindo Sulsel, Syamsuddin Hamid.
Ia mengatakan, Propindo Sulsel saat ini, baru kurang lebih empat bulan terbentuk.
Pembentukan Propindo Sulsel kata dia untuk memudahkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa.
"Alhamdulilah sudah 14 kabupaten kota sudah terbentuk. Tujuannya ini, pengacara masuk desa," ucap Syamsuddin.
Ia pun berharap agar pembentukan jajaran Propindo dapat terselenggara di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Kita harapkan pengacara mampu membentuk seluruh DPC dari yang ada. Supaya cepat terealisasi daripada pengacara masuk desa," jelasnya.
Menurutnya, kehadiran advokat di setiap desa bagian dari bentuk upaya 'hilirisasi keadilan' yang merata.
"Jadi jangan keadilan sebatas dilihat di kota. Di desa tidak kelihatan, mungkin karena belum paham hukum atau belum pernah mendengar," tuturnya.(*)
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.