Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PUPR Sumut

Nasib Bobby Nasution Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut? Eks Penyidik KPK Sudah Prediksi

Yudi menyebut, Topan terkena OTT disaat uang yang ia terima ini masih terbilang sedikit dibanding total uang yang ia mintakan, yakni Rp 8 miliar.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KPK - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kini diterpa masalah serius. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang usut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kini diterpa masalah serius.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang usut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Kasus itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Bobby Nasution disebut berpeluang diperiksa KPK menurut mantan Penyidik KPK (2013-2021), Yudi Purnomo.

Kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut ini terungkap setelah KPK operasi tangkap tangan (OTT di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6/2025) malam.

KPK pun telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Salah satu di antaranya adalah Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Yudi menyebut, Topan terkena OTT disaat uang yang ia terima ini masih terbilang sedikit dibanding total uang yang ia mintakan, yakni Rp 8 miliar.

Biasanya dalam pengungkapan kasus korupsi, penyidik akan melakukan penelusuran dana atau follow the money untuk mencari siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut ini.

Atas dasar penelusuran aliran dana itu, maka bukan tak mungkin Bobby Nasution akan diperiksa KPK.

Mengingat statusnya sebagai kepala daerah, yakni Gubernur Sumut.

"Ya bisa jadi akan dipanggil, karena dia adalah kepala daerah, tidak mungkin tidak dipanggil," kata Yudi dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Namun kini justru Yudi lebih mempertanyakan apakah Topan ini mau membuka kasus dugaan korupsi ini selebar-lebarnya.

Atau bahkan menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi ini.

Karena Topan merupakan Kadis PU yang punya kendali besar dalam proyek jalan di Sumut.

"Tentu bukan masalah follow the money, tapi masalah apakah Topan ini sebagai Kadis PU akan membuka selebar-lebarnya terkait dengan peristiwa ini untuk menjadi justice collaborator," jelas Yudi.

Selain itu Yudi menilai biasanya anggaran daerah paling besar berada di Dinas PU.

Terutama untuk anggaran proyek jalan, karena anggaran ini yang biasanya paling banyak di mark up.

Dan biasanya Dinas PU adalah kaki tangan langsung kepala daerah. 

Sehingga perlu ditelusuri, apakah ada keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi ini, atau memang murni dilakukan oleh Topan sebagai Kadis PU saja.

"Mengenai proyek pembangunan jalan di daerah, kemudian disitu Kepala Dinas PU, itu adalah kaki tangan langsung seorang kepala daerah."

"Sehingga kalau pengalaman saya ketika menangani berbagai kasus OTT di KPK biasanya itu sudah satu paket, kalau kepala daerah kena pasti Kepala Dinas PU kena."

"Karena anggaran paling besar itu adanya di Dinas PU dan yang paling banyak bisa menghasilkan korupsi adalah proyek pembangunan jalan, karena itu paling banyak bisa di mark up," ungkap Yudi.

Topan Ginting Diberikan Per Termin hingga Mencapai Rp 8 Miliar

Melansir Tribun Medan, Topan Ginting disebut telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu,  Topan menginstruksikan kepada RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini untuk menunjuk Dirut PT DNG, KIR, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar.

"Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan Saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR.

Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep.

Topan pun diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang tersebut.

"Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu,"ungkap Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep menjelaskan, uang Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Piliang selaku Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut.

"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya,"beber Asep.

Profil Bobby Nasution

Bobby Nasution merupakan mantan Wali Kota Medan.

Bobby Nasution dikenal sebagai menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bobby menikahi anak kedua Jokowi dan Iriana, yaitu Kahiyang Ayu pada 8 November 2017.

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dikaruniai tiga anak.

Ia merupakan putra dari Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV dan Ade Hanifiah Siregar.

Bobby lahir di Medan, 5 Juli 1991.

Tahun ini Bobby berusia 34 tahun.

Perjalanan Karier Bobby Nasution

Bobby Nasution merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan S1 Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

Sejak 2011, Bobby sudah menjajal bisnis properti dengan merenovasi rumah untuk dijual kembali.

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, ia membangun beberapa rumah hingga akhirnya terlibat dalam proyek Malioboro City di Yogyakarta.

Pada 2016, ia bergabung dengan perusahaan real estate Grup Takke sebagai Direktur Pemasaran melalui pengenalan ayahnya.

Ia juga pemegang saham Takke Group sekitar 10-20 persen.

Di luar real estate, Bobby juga sempat sempat bekerja sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada 2014.

Pada 25 September 2019, ia resmi lulus S2 program Magister Manajemen dari kampus yang sama dengan predikat "Memuaskan" bersama Kahiyang Ayu.

Bobby juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.

Dipecat PDIP, Gabung Gerindra

Bobby Nasution awalnya mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020.

Pada Desember 2020, ia memenangkan Pilkada Medan bersama Aulia Rachman dan memperoleh 54,5 persen.

Bobby Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.

Bobby Nasution kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023 setelah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Dipecatnya Bobby bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pada Mei 2024, Bobby bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatra Utara.

Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.

Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.

Bobby lalu  resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JATAH Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Diberikan Per Termin hingga Mencapai Rp 8 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved