Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Ini Bukan Main-main' Legislator PKS-Golkar Soroti Gubernur Andi Sudirman Absen Paripurna

Legislator PKS dan Golkar sama-sama menyoroti sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman absen rapat paripurna DPRD Sulsel

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
DPRD SULSEL- Kolase Yeni Rahman dan Andi Patarai Amir dalam forum paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (30/6/2025) siang. 

Namun hal itu dianggap tidak cukup oleh sebagian besar anggota legislatif, utamanya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, seusai keluar dari ruang paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

“Tadi dari sisi DPRD Sulsel, kami di Badan Musyawarah (Bamus) memang sudah menjadwalkan paripurna hari ini. Tapi ada beberapa hal yang membuat rapat ini tertunda,” kata Rahman Pina.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa pertimbangan soal kuorum anggota legislatif menjadi salah satu alasan penundaan. 

Di sisi lain, ketidakhadiran langsung Andi Sudirman Sulaiman dalam forum penting itu menimbulkan kekecewaan di kalangan legislator.

“Pertama kan memang dari sisi regulasi, itu soal (tidak) kuorum. Kedua, tadi juga saya sudah sampaikan sebenarnya bahwa kalau dari sisi kuorum, kan Sekda itu juga mewakili Gubernur Sulsel (Andi Sudirman," kata Rahman Pina.

"Tapi kelihatannya semua dewan berharap ada gubernur secara langsung. Harapan semua anggota adalah Gubernur hadir sendiri,” tegasnya.

Menurut Rahman Pina, kehadiran Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas pejabat.

Namun melainkan simbol tanggung jawab politik dan administratif yang tak bisa diabaikan.

Rahman Pina juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel sedang berada di Jakarta. 

Hal itu disampaikan Sekprov Jufri Rahman sebelum sidang dimulai.

"Pak Gubernur, menurut informasi dari Pak Sekprov, memang sedang ada acara penting di Jakarta. Dan saya kira agenda itu juga sangat penting, tapi tetap saja DPRD berharap kehadiran beliau di forum resmi seperti ini,” ungkapnya.

Dengan ditundanya paripurna hari ini, lanjut Rahman Pina, Bamus DPRD Sulsel akan segera melakukan penjadwalan ulang.

“Kalau paripurna tidak jadi, maka sesuai mekanisme, Bamus harus menjadwalkan ulang. Dan kita akan rapat Bamus kembali secepatnya,” tuturnya.

Adapun batas waktu maksimal untuk pengesahan dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 adalah hingga 10 Juli 2025.

“Kita masih punya waktu sampai tanggal 10 Juli,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved