Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Lokal

Warga Kena Pungli Pajak Motor di Samsat Sudiang, Bapenda Sulsel: Pelaku Calo

Beredar di media sosial, warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kena dugaan pungutan liar atau pungli saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan

|
Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@MAKASSAR_IINFO
PUNGLI DI SAMSAT - Tangkapan layar aduan warga terkait pungli saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Makassar II, Sudiang, Makassar, Sulsel. Bapenda Sulsel menyebut jika pelaku adalah calo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar di media sosial, warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kena dugaan pungutan liar atau pungli saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Makassar II, Sudiang, Makassar, Sulsel.

Sesuai tertera di aplikasi Informasi Pajak Kendaraan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, pemilik kendaraan seharusnya hanya membayar Rp 392 ribu, namun malah diminta membayar Rp 525 ribu.

Terdapat selisih Rp 132 ribu.

"Beberapa waktu lalu saya bayar pajak di kantor samsat yg ada di sudiang."

"Kebetulan saya mau bayar pajak 5 tahunan sekaligus ganti plat."

"Sebelum kesana saya sudah cek diaplikasi bapenda sulsel kalau saya harusnya bayar 300++."

"Pas sampai di sana saya diarahkan langsung ke belakang karena mau ganti plat."

"Pas sampai kendaraanku dicek fisik dan saya dimintaki beberapa berkas2."

"Teruss sibapaknyaa cek diaplikasi bapenda dan saya liat dia buka kalkulator."

"Jujur saya kaget pas dia sruh saya bayar 525k dengan alasan biaya platnya."

"Padahal di aplikasi bapenda jelas 300++ sudah include semua."

"Jelas2 disana tertulis no pungli tapi entahlah ini pungli atau tidak."

Demikian pengakuan korban dugaan pungli.

Korban juga memvideokan pelaku dan menyebarkannya ke media sosial.

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, oknum pelaku adalah calo.

Pihaknya pun menyesalkan kejadian ini.

“Setelah kami lakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata adalah biro jasa," kata Reza dalam siaran pers, Sabtu (28/6/2025).

Bapenda pun telah menegur calo tersebut.

"Kami telah menegurnya dan mengingatkan agar tidak bertindak seolah-olah sebagai petugas resmi,” kata Reza.

Lebih lanjut, dia meminta kepada pemilik kendaraan agar menolak bujuk rayu calo dan hanya membayar pajak kendaraan di loket resmi.

"Kejadian ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved