Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditangkap Kasus Narkoba Pegawai RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Hanya Jalani Rehab

AR direhabilitasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Samsul Bahri/Tribun Timur
KASUS NARKOBA - RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba di Jl. Srikaya. Pegawai RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba jalani rehab setelah ditangkap kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Seorang pegawai non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba berinisial AR saat ini tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

AR direhabilitasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“AR saat ini sedang menjalani rehabilitasi setelah hasil tes menunjukkan positif narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, saat dihubungi TribunBulukumba.com, Sabtu (28/6/2025).

Awalnya, AR hanya berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna narkotika.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Bulukumba Jadi Sorotan, 44 Kasus Sudah Ditangani Polisi

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen RSUD H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba melakukan tes urine internal terhadap pegawai.

“Dari hasil tes urine, ditemukan kandungan yang mengarah pada zat narkotika,” jelas Direktur RSUD, dr. Rizal Dappi.

Tes urine tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, sebagai upaya memastikan seluruh tenaga medis dan pegawai RSUD bebas dari narkoba.

AR diketahui merupakan tenaga honorer yang bertugas di bagian rujukan RSUD Bulukumba sebagai sopir ambulans.

Setelah hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkotika, pihak manajemen RSUD menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved