Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 4 Bulan Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK

Baru 4 bulan menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030, Bobby Nasution berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

Editor: Edi Sumardi
DOK WARTA KOTA
BOBBY NASUTION - Potret Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Baru 4 bulan menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030, Bobby Nasution berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru 4 bulan menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030, Bobby Nasution berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peluang ini muncul setelah KPK menangkap 6 orang di Sumut.

Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut,

2. RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua,

3. HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

4. KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan

5. RAY selaku Direktur PT RN.

"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," ujarnya.

"Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved