Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iran vs Israel dalam Dunia Islam

Wakil Dubes Iran untuk Indonesia: Israel Langgar Hukum Internasional

Menurutnya, tindakan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat melanggar hukum internasional.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
DISKUSI PUBLIK - Wakil Duta Besar Republik Islam Iran di Indonesia, Mohammad Mehdi Moradi saat menjadi pembicara Diskusi Publik dengan tema Konflik Iran-Israel dalam Perspektif Dunia Islam, Kamis (26/6/2025). Diskusi publik ini diinisiasi oleh Tribun Timur bersama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan (ICMI Orwil Sulsel), Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Makassar dan Forum Dosen. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wakil Duta Besar Republik Islam Iran di Indonesia, Mohammad Mehdi Moradi mengecam serangan Israel ke negaranya belum lama ini.

Menurutnya, tindakan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat melanggar hukum internasional.

Tak hanya itu menimbulkan dampak terhadap stabilitas regional dan perdamaian.

“Tindakan-tindakan ini melanggar hukum internasional secara mencolok, menimbulkan risiko serius tidak hanya bagi stabilitas regional, tetapi juga bagi perdamaian global serta prinsip yang mendasari tatanan hukum internasional,” katanya saat menjadi pembicara Diskusi Publik dengan tema Konflik Iran-Israel dalam Perspektif Dunia Islam, Kamis (26/6/2025). 

Diskusi publik ini diinisiasi oleh Tribun Timur bersama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan (ICMI Orwil Sulsel), Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Makassar dan Forum Dosen.

Mehdi Moradi menyebut, lebih dari delapan dekade, rezim Zionis telah terlibat dalam agresi sistematis, pendudukan dan ekspansionisme.

Mereka melanggar hak-hak dasar rakyat Palestina dan memperlakukan integritas teritorial tetangganya.

Lalu pada 13 Juni, dalam eskalasi baru, Israel melancarkan serangan militer ke wilayah Iran. Hal tersebut jelas pelanggaran Pasal 2.4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan tersebut menargetkan infrastruktur sipil, perumahan, rumah sakit, dan utilitas publik,

Hal ini diperparah ketika Amerika Serikat melakukan menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di Isfahan, Natanz dan Fordow.

Padahal, fasilitas  nuklir ini diawasi sepenuhnya oleh Badan Tenaga Atom Internasional, IAEA, dan dioperasikan sesuai dengan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).

“Penargetan lokasi tersebut oleh senjata nuklir untuk mendapatkan daya tidak hanya melanggar norma dasar hukum internasional, tetapi juga membahayakan keamanan nuklir global dan merusak diplomasi non-proliferasi yang telah berlangsung selama puluhan tahun,” ungkapnya.

Menurut dia, konfrontasi baru-baru ini menyoroti tantangan perbatasan bagi dunia pembangunan, khususnya dunia Islam.

Ia menegaskan, saat ini Iran berdiri sebagai pembela garis depan ruang politik dan moral umat muslim.

Dampak dari krisis ini, baik yang strategis, ekonomi, maupun lingkungan, meluas jauh melampaui batas negara kita.

Dampak tersebut pasti akan memengaruhi negara lain, termasuk Indonesia, melalui item pasar yang terganggu, risiko geopolitik, dan ancaman terhadap norma hukum internasional.

Jadi perhatian khusus baginya adalah tren yang berkembang dari kekuatan-kekuatan tertentu berupaya membatasi penggunaan teknologi nuklir secara damai oleh negara-negara berkembang.

Jika praktik-praktik diskriminatif seperti itu dibiarkan, maka praktik-praktik tersebut berisiko menciptakan preseden-preseden berbahaya yang memengaruhi semua negara yang berjuang untuk keamanan energi dan kemajuan ilmiah secara damai.

“Pelanggaran-pelanggaran terhadap konsensus internasional ini tidak hanya mengancam hak-hak Iran, tetapi juga merusak tatanan kerja sama global,” bebernya.

Iran Harap Indonesia Perjuangkan Tatanan Global yang Adil

Mehdi Moradi menyebut, Indonesia secara konsisten telah berdiri di sisi sejarah yang benar, membela kedaulatan, keadilan, dan hak-hak orang-orang yang berada di bawah pendudukan.

Olehnya itu, Iran menyampaikan rasa hormat dan penghargaannya yang mendalam.

Namun, ia mendorong Indonesia dapat melangkah lebih jauh. Iran dengan hormat mengharapkan pemerintah Indonesia untuk menegakkan dan membela hak yang tidak dapat dicabut dari semua negara, termasuk Iran, untuk mengembangkan teknologi nuklir damai di bawah perlindungan internasional.

Suara Indonesia dinilai sangat penting dalam menolak normalisasi agresi dan dalam menentang penggunaan kekuatan militer terhadap negara berdaulat.

Sebagai anggota aktif forum global seperti PBB, IAEA, OKI, GNB, ASEAN, D8, dan G20, Indonesia berada dalam posisi yang kuat untuk memobilisasi dukungan internasional terhadap unilateralisme, standar ganda, dan kebijakan yang meningkat.

“Iran berharap Indonesia akan terus memperjuangkan tatanan global yang adil, berimbang, dan inklusif, di mana semua negara diperlakukan dengan bermartabat dan setara di bawah hukum,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved