Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Bagi-bagi Uang ke Parpol, PAN Paling Banyak, PBB Terkecil

Syarat utama parpol mendapatkan dana hibah yakni berhasil memperoleh kursi di DPRD Maros hasil Pemilu 2024.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Pemkab Maros Bagi-bagi Uang ke Parpol, PAN Paling Banyak, PBB Terkecil
DOK PRIBADI
Logo PAN. Partai PAN Maros menerima anggaran paling banyak dalam penerima dana hibah dari Pemkab Maros

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan Rp849 juta untuk sembilan partai politik.

Syarat utama parpol mendapatkan dana hibah yakni berhasil memperoleh kursi di DPRD Maros hasil Pemilu 2024.

Besaran dana hibah yang diterima berdasarkan jumlah suara sah yang berhasil diperoleh.

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Badan Kesbangpol Maros, Irsan, Jumat (27/6/2025).

“Ada sembilan partai politik yang mendapatkan bantuan dana hibah tahun ini, yaitu partai yang mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu 2024,” ujarnya.

Berdasarkan perolehan suara, Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat sebagai penerima dana hibah terbesar, yakni sebesar Rp290 juta.

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi penerima dengan jumlah terkecil, yakni sekitar Rp20 juta.

Ia menjelaskan dana hibah ini penggunaannya ditujukan untuk kegiatan operasional partai serta pendidikan politik bagi masyarakat.

“Dana hibah diberikan sebesar Rp4.004 dikalikan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik di Pemilu terakhir,” rincinya.

Parpol Penerima Hibah

PKB : Rp4.004  x 17.922 suara sah = Rp71.759.688

Gerindra : Rp4.004 x 15.609 = Rp62.498.436

Golkar : Rp4.004 x 40.427 = Rp161. 869. 708

Nasdem : Rp4.004 x 25.547 = Rp102. 290.188

PKS : Rp4.004 x 15.695 = Rp62.842.780

Hanura   : Rp4.004 x 6.388 =Rp25.577. 552

PAN  : Rp4.004 x72.450 =Rp290. 089. 800

PBB  : Rp4.004 x5.192 =Rp20.788.768

Demokrat  : Rp4.004 x12.849 =Rp51.477.396

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved