Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Bocoran Pencairan BSU Tahap Dua, Kemnaker Terima 4,5 Juta Calon Penerima dari BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pencairan BSU tahap 2 setelah proses tersebut selesai.

|
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU TAHAP 2 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri bocoran pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.  

Ia memastikan tidak ada potongan dalam penyaluran dana yang diterima pekerja.

“Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” tegas Yassierli.

BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang ditujukan untuk membantu 17 juta pekerja atau buruh pada tahun 2025.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu per penerima.

Dengan program BSU 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi global dan nasional.

BSU tahap 1

Sebanyak 2.450.068 pekerja/ buruh yang menjadi  peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Total BSU 2025 yang diterima Rp600 ribu.

Lantas jutaan peserta lainnya kapan?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengatakan untuk tahap I, masih ada 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses.

Adapun tahap II,  BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diungkap Yassierli melalui video yang diposting di akun Instagram @kemnaker, Selasa (24/6/2025).

"Kabar terbaru dari ProfMen @yassierli soal penyaluran BSU 2025! (emoji)

Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (untuk penerima berdomisili di Aceh). 

Bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved