Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Bocoran Pencairan BSU Tahap Dua, Kemnaker Terima 4,5 Juta Calon Penerima dari BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pencairan BSU tahap 2 setelah proses tersebut selesai.

|
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU TAHAP 2 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri bocoran pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri bocoran pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2. 

Saat ini pencairan BSU tahap 2 masih dalam proses verifikasi dan validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pencairan BSU tahap 2 setelah proses tersebut selesai,

Hal itu untuk memastikan ketepatan sasaran penerima.

“Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan.

Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” jelas Yassierli, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Antara. 

Dengan demikian, maka pencairan BSU 2025 tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data pekerja penerima bantuan selesai dilakukan.

Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2, pekerja dapat memantau akun media sosial Instagram remsi Kemnaker @kemnaker.

Menaker menyebutkan,  pihaknya telah menerima data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kini sedang melalui tahap validasi, sebelum dilakukan penyaluran secara bertahap sebagaimana BSU tahap 1.

Sementara itu, BSU tahap 1 telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di Aceh.

Dana BSU 2025 yang diberikan adalah Rp 600.000 per pekerja, yang mana jumlah ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan Juni-Juli 2025.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Menaker.

Yassierli menegaskan, proses pencairan BSU 2025 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved