Pemkot Makassar
Proyek PSEL Makassar Tetap Dilanjut, Pemkot Tunggu Arahan Pusat
Proyek PSEL Makassar dipastikan tetap berjalan. Pemkot tunggu arahan pusat dan kejelasan legalitas termasuk biaya layanan sampah (pay price).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar dipastikan tetap berlanjut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan hal itu usai rapat virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (25/6/2025).
"Jadi PSEL ini ada disampaikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur untuk akan tetap dilanjutkan," ucap Munafri.
Menurutnya, proyek ini harus diteruskan karena kerja sama atau kontrak dengan pihak ketiga telah ditandatangani pada 2024 lalu.
Untuk itu, Pemkot Makassar masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.
Munafri menegaskan Pemkot sangat mendukung percepatan proyek PSEL.
Namun, ia menekankan pentingnya opini hukum dari instansi seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan.
"Kami berharap ada legal opinion yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa dilanjutkan tanpa kendala di masa mendatang, termasuk dalam masa transisi pemerintahan," ujar Munafri.
Ia juga meminta kejelasan mengenai kementerian menjadi leading sector proyek PSEL, apakah Kemenko Infrastruktur, Kementerian Lingkungan Hidup, PU, atau Pangan.
Munafri juga menyoroti pentingnya kejelasan besaran biaya layanan pengolahan sampah (pay price), agar tidak berubah setelah proyek berjalan.
"Kami kuatir, jangan sampai nanti proyek sudah berjalan, kemudian muncul nilai pay price baru yang harus kami sesuaikan kembali. Ini akan mengganggu perencanaan fiskal kami," katanya.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi darurat sampah di Makassar, setiap hari menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah.
"Selama dua tahun masa konstruksi, sampah akan terus masuk ke TPA. Ini menjadi tantangan bagi kami, karena penanganannya tetap memerlukan anggaran dan intervensi yang cepat," jelas Munafri.
Dari Kemenko Infrastruktur, Ridha Yasser menyampaikan bahwa pemerintah pusat serius mengurus pengelolaan sampah, termasuk percepatan proyek PSEL Makassar.
Salah satu langkah konkret yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan sampah oleh Menko Infrastruktur.
Dibuka 4–18 Agustus, Lelang Jabatan Eselon II Makassar Incar ASN Berpengalaman |
![]() |
---|
Appi dan Melinda Tutup Aisha Tennis Cup 2025, Turnamen Amatir Terbesar di Makassar |
![]() |
---|
Besok Pemkot Makassar Umumkan Tahapan Lelang Jabatan Eselon II |
![]() |
---|
Makassar Bangun Stadion Modern, JIS Jadi Model |
![]() |
---|
Ratusan Mobil Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pejabat Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.