Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaringan Narkoba Internasional

BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Tangkap 107 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional

Total barang bukti yang disita sebanyak 11.554 butir pil mephedrone dan 10 kilogram sabu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
KASUS NARKOBA - Konferensi pers pengungkapan kejahatan narkoba hasil Pengungkapan Operasi Antik Lipu, berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolrestabes Makassar, Rabu (25/6/2025). 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan ribu pil mephedrone atau ekstasi jenis baru dan 10 kilogram sabu disita Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar.

Pengungkapan hasil Operasi Antik Lipu 2025 ini, dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara.

Konferensi pers pengungkapan kejahatan narkoba itu, berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolrestabes Makassar, Rabu (25/6/2025).

"Total tersangka yang kita amankan sebanyak 107 orang, terdiri dari 102 laki-laki dan lima perempuan," kata Kombes Pol Arya Perdana.

Dalam pengungkapan itu, sekitar 80 pelaku yang beberapa diantaranya wanita, juga dihadirkan.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Bulukumba Jadi Sorotan, 44 Kasus Sudah Ditangani Polisi

Total barang bukti yang disita sebanyak 11.554 butir pil mephedrone dan 10 kilogram sabu.

Selain itu, juga terdapat empat bingkisan berisi ganja kering seberat 1 kilogram lebih turut disita.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved