Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

2.450.068 Pekerja/ Buruh Sudah Dapat BSU Rp600 Ribu Tahap I, Jutaan Peserta BPJS Lainnya Kapan?

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
ILUSTRASI BSU CAIR - Gambar uang diambil dari Freepik. Berikut informasi tentang pencairan BSU 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 2.450.068 pekerja/ buruh yang menjadi  peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Total BSU 2025 yang diterima Rp600 ribu.

Lantas jutaan peserta lainnya kapan?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengatakan untuk tahap I, masih ada 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses.

Adapun tahap II,  BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diungkap Yassierli melalui video yang diposting di akun Instagram @kemnaker, Selasa (24/6/2025).

"Kabar terbaru dari ProfMen @yassierli soal penyaluran BSU 2025! (emoji)

Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (untuk penerima berdomisili di Aceh). 

Bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Hingga 24 Juni 2025, dari total 3.697.836 penerima tahap I, sebanyak 2.450.068 peserta sudah menerima BSU, sementara 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses.

Untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

ProfMen menyampaikan terima kasih kepada Presiden @prabowo atas kebijakan BSU yang mendukung daya beli pekerja dan buruh. 

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran, serta mengajak semua pihak untuk terus mendukung agar BSU tersalurkan secara tuntas dan tepat sasaran," demikian caption postingan Instagram @kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com, Rabu (25/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved