Siapa Pemilik Lahan Ganja 25 Hektare di Aceh? Dibongkar Dittipid Narkoba Polri
Eko menyebut kasus ini berawal dari adanya informasi soal peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.
Dampak kesehatan penggunaan ganja Ganja merupakan narkotika golongan 1, artinya ganja termasuk ke dalam narkotika paling berbahaya.
Masuknya ganja ke dalam narkotika golongan 1 dikarenakan dampak kesehatan yang diberikannya sangat berbahaya.
Dilansir dari Healthline, penggunaan ganja dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental (temasuk skizofrenia) dan masalah sistem pernapasan (seperti pradangan dan iritasi saluran udara juga bronkitis).
Penggunaan ganja juga dapat menyebabkan kecanduan.
Di mana seseorang terus-menerus ingin menggunakan ganja dengan dosis yang terus bertambah.
Penggunaan ganja juga dapat menghambat perkembangan otak terutama pada remaja, meningkatkan risiko kanker, mual dan muntah yang parah, dan kesulitan bernapas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, 960 Ribu Batang Langsung Dimusnahkan
Kemendagri Diminta Sikapi Aksi Bobby Nasution Hentikan Truk Aceh, Rawan Gesekan |
![]() |
---|
Reaksi Tegas Muzakir Manaf saat Truk Aceh Dilarang Bobby Beroperasi di Sumut: Dijual, Kita Beli |
![]() |
---|
Bobby Nasution Berulah Lagi Usai Sengketa Pulau, Larang Truk Aceh Beroperasi di Sumut |
![]() |
---|
Profil Marzuki Ali Basyah Kapolda Aceh Naik Pangkat Irjen, Alumni Akpol 1991 Mantan Kapolres Asahan |
![]() |
---|
Petani Ganja Ditangkap Satnarkoba Bulukumba, Jual Lewat Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.