Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Janji Nadiem Makarim Mendikbud era Jokowi Usai Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Laptop

Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini diusut penyidik kejaksaan.

Editor: Ansar
tribunnews.com
NADIEM RAMPUNG DIPERIKSA - Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim setelah jalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop, Senin (23/6/2025). Nadiem mengaku bakal kooperatif kepada penyidik Kejaksaan guna membuat terang kasus yang saat ini tengah diusut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Janji Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim setelah diperiksa Kejaksaan Agung, pada Senin (23/6/2025).

Nadiem menteri era Presiden Jokowi itu, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Berdasarkan pantauan, Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekira pukul 21.00 WIB, kemarin.

Terhitung Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Sebelumnya, Nadiem hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sekira pukul 09.00 WIB.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini diusut penyidik kejaksaan.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ucapnya.

Meski begitu Nadiem tak berkomentar lebih jauh mengenai apa saja yang digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya.

Ia hanya mengatakan, kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan hari ini adalah bentuk kepercayaan,  penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Seperti diketahui selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaap laptop Kemendikbud tersebut.

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved