Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Merajut Narasi Indonesia

Presiden tetapkan empat pulau di Aceh, diskusi wilayah dan penulisan sejarah jadi momentum perkuat dialog dan memori bangsa.

BPMI Setpres/Laily Rachev
PENETAPAN WILAYAH – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Panjang, masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Keputusan ini dituangkan dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. 

OLEH: Adekamwa 

Humas Pusjar SKMP LAN

Merajut Narasi Indonesia

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). 

Dalam pernyataannya, Presiden menekankan pentingnya penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan spekulasi dapat mengganggu keharmonisan sosial.

"Prinsip kita satu dalam NKRI. Alhamdulillah, jika sudah ada pemahaman bersama, itu sangat baik. Kita perlu memberikan penerangan kepada rakyat agar suasana tetap kondusif," ujar Presiden Prabowo, dikutip dari laman resmi MenPAN-RB.

Penetapan ini menjadi babak penting dalam perjalanan bangsa, sekaligus menguji kedewasaan dan kebijaksanaan kita sebagai warga negara. 

Setelah delapan dekade merdeka, Indonesia telah dibentuk oleh ketahanan, kearifan, dan semangat persatuan meski perjalanan itu penuh liku dan warna. 

Baru-baru ini, diskursus publik diwarnai dua isu penting terkait identitas nasional. 

Pertama, respons terhadap Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2‑2138/2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang memicu dialog terutama di Aceh

Kedua, inisiatif penulisan kembali sejarah Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan sejarawan Susanto Zuhdi menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan.

Beberapa pihak melihat isu ini berpotensi menimbulkan konflik. 

Namun, fenomena ini bukan pertanda retaknya persatuan, melainkan cerminan masyarakat hidup dan peduli merasa memiliki dan ingin terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Merangkul Sejarah Lisan Sebagai Kekayaan Kolektif

Sejarah Indonesia tidak hanya tertulis di buku pelajaran. Banyak perjalanan bangsa tersimpan dalam memori lisan, testimoni antargenerasi, hingga cerita rakyat kekayaan yang memberi jiwa pada narasi besar ke-Indonesiaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved