Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Makassar

Kejati Sulsel Terus Selidiki Dana Cadangan PDAM Makassar, ACC Sulawesi: Audit KAP Vs BPKP

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
AUDIT PDAM- Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dan Peneliti Anti-Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Ali Asrawi Ramadhan membahas soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar. PDAM Makassar kerap mengacu pada hasil audit dari Kantor Angkutan Publik (KAP). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar.

Sejumlah petugas dan mantan pejabat bahkan telah dimintai keterangan atau klarifikasi ihwal dana yang bersumber dari laba perusahaan 2023-2024 itu.

Termasuk mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar.

"Tahapannya masih penyelidikan. Sudah banyak (dimintai keterangan klarifikasi), kami tidak tahu jumlah pastinya," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025)

Sementara itu, Peneliti Anti-Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Ali Asrawi Ramadhan, dalam persoalan ini, PDAM Makassar seharusnya tetap berpegang pada aturan dan melihat hasil dari rekomendasi dari audit-audit sebelumnya.

Namun, faktanya kata dia, PDAM Makassar kerap mengacu pada hasil audit dari Kantor Angkutan Publik (KAP).

"Masalahnya PDAM Makassar kerap mengacu kepada hasil audit kantor akuntan publik (kap) dalam mengambil keputusan terkait dengan keuangan," kata Ali Asrawi.

"Misalnya beberapa kali diminta untuk menjelaskan tentang kesehatan keuangan, PDAM selalu berlandaskan pada KAP yang dinilai tidak ada masalah dengan pengelolaannya," sambungnya.

Ali Asrawi menegaskan, dalam persoalan ini, dirinya tidak bermaksud mendiskreditkan KAP dalam melakukan audit keuangan.

Akan tetapi, publik masih 'dihantui' sikap skeptisisme profesional dalam pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Makassar.

"Bukannya kami mendiskreditkan kap, tapi kalau hanya KAP itu membuat PDAM tidak dapat dilihat secara lebih luas ditambah lagi publik membutuhkan audit terhadap pdam membutuhkan skeptisisme profesional, karena masalah PDAM ini hampir setiap tahun," ujarnya.

Dibanding hanya mengambil referensi KAP, PDAM Makassar lanjut Ali, akan lebih baik jika merujuk pada BPKP.

"Informasi per 1 juni 2025, BPKP membantah bahwa PDAM saat ini dalam kondisi keuangan yang sehat. BPKP menyebut, triwulan pertama tahun ini, PDAM justru mencatatkan kerugian sebesar Rp5 miliar, dengan sisa utang mencapai Rp 51 miliar," ungkap Ali.

"Jika dengan potensi-potensi seperti itu lantas kebijakan diambil dengan tidak mempertimbangkan hal tersebut, berarti itu dijalankan atas pertimbangan apa? jika personal dan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain, maka potensi korupsinya ada disitu," tuturnya.

Danny Pomanto beri klarifikasi di Kejati Sulsel 

Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar Rp24 Miliar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (10/6/2025) siang.

Danny Pomanto hadir menumpangi mobil Alphard putih berplat nomor DD 4 NNY.

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel pada pukul 13.31 Wita.

Dari rentetan waktu tersebut, Danny Pomanto berada di ruang klarifikasi Kejati Sulsel lebih kurang 3 jam.

Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.

DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Tribun-Timur.com/muslimin emba)

"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.

"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya mengclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," lanjutnya.

Lebih lanjut Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dirinya tidak pernah mengurus secara langsung.

Danny mengaku, selama ini dijembatani oleh dewan pengawas terkait pengelolaan PDAM Makassar.

"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas

"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

Hanya saja, Soetarmi masih enggan membeberkan secara gamblang terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Ini klarifikasi, jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi," kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)

"Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan," lanjutnya.

Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.

Termasuk mantan pejabat seperti Eks Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

"Iya, kalau dibutuhkan, dari penyelidik. Saya tidak bisa pastikan siapa-siapa. Siapa orangnya. Saya tidak bisa sebutkan itu karena saya tidak tahu dan tidak terlibat di situ," jelasnya.

Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.

Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.

Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.

Di mana, penyimpangan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved