Pemkot Makassar
Jejak Karier Pamong Bergelar Doktor Firman Hamid Pagarra, Mantan Pj Sekda Dilantik Jadi Asisten III
Firman Hamid Pagarra menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum baru Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah jejak karier Firman Hamid Pagarra, mantan Sekda Makassar.
Firman Hamid Pagarra menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum baru Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Firman Hamid Pagarra dilantik bersama 45 pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (16/6/2025).
Mereka dilantik Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan disaksikan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.
Sebelumnya, Firman Hamid Pagarra menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Lantas seperti apa sosok Firman Hamid Pagarra?
Berikut Tribun-Timur.com rangkum profil dan jejak karier Firman Hamid Pagarra!
Profil Firman Hamid Pagarra
Firman Hamid Pagarra, lahir di Makassar 2 Juli 1981.
Istrinya bernama Fadliah, S.STP, M.Si.
Dari pernikahan itu, Firman Pagarra dan Fadliah dikaruniai tiga anak; Raviandra Ramadhan Pagarra, Revalysha Adisty Pagarra, dan Ravananda Desta Pagarra.
Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Firman pernah menempuh pendidikan ke luar negeri, Australia National University.
Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Firman Pagarra kemudian melanjutkan studi S2 di Australia National University.
Ratusan Mobil Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pejabat Lama |
![]() |
---|
2026 Pemkot Makassar Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
4 Kepala Daerah Bertemu Munafri Arifuddin serta Kapolrestabes dan Dandim Bahas Ketegangan Kampus |
![]() |
---|
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Munafri Bersih-Bersih Kanal, Melinda Aksa Tanam Biopori di Pantai Losari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.