Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2

Cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda masuk perima bansos tahap kedua atau tidak.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANSOS PKH - BPNT - Cara cek bansos PKH sudah bisa diakses lewat ponsel atau HP di cek bansos kemensos.go. id 2025 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap dua.

16,5 juta calon penerima bansos PKH dan BPNT sudah diverifikasi.

Banatuan sosial tahap 2 cair dijadwalkan minggu ini.

Cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda masuk perima bansos tahap kedua atau tidak.

Pencairan bansos tahap 2 dilakukan bertahap.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Pencairan memang mundur dari jadwal karena penyaluran bansos kali ini menggunakan pendekatan baru.

Hingga 11 Juni 2025, data yang sudah dikirim Kemensos ke bank dan PT Pos sudah mencapai 95 persen.

Ditarget pekan ini penyaluran bansos tahap 2 sudah tuntas semua.

“Sekarang sudah ada 95 persen lebih data yang kita kirim ke bank dan PT POS. Penyaluran bansos tahap pertama juga sudah berjalan dan mencapai 70 persen,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (11/6/2025).

Proses penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan pendekatan baru. 

Jika sebelumnya menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah beralih ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024.

Gus Ipul menegaskan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan mendapatkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan proses berlangsung secara prudent dan akuntabel.

“Ini adalah masa transisi. Oleh karena itu, kami ingin lebih hati-hati dan akurat. Validasi data kami lakukan bersama BPS, lalu kami minta masukan dari BPKP sebelum disalurkan,” jelasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved