Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

BSU Cair, Kapan Sampai ke Rekening Penerima?

Kepastian itu disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani.

Editor: Ansar
Kompas.com
BSU - Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani menyampaikan Anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair. 

Kepastian itu disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani.

Kini, Kemenaker sedang memproses agar anggaran bisa langsung disalurkan kepada para penerima. 

"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025). 

"(Sedang proses) Di Kemenaker," lanjutnya. 

Saat ditanya lebih lanjut kapan anggaran bisa tersalurkan ke masing-masing rekening karyawan yang menerima BSU, Esti hanya menegaskan diharapkan secepatnya.

Ia tidak memastikan tanggal berapa BSU cair pada Juni 2025 ini.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," tambah Esti.

Adapun kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan BSU untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin.

Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.

 "Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved