Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Kondisi Kasmudjo Dosen Jokowi di UGM saat Digugat Jadi Perhatian, Rismon Sianipar Diusir

Bukannya dipersilakan masuk rumah, Kasmudjo justru mengusir Rismon Sianipar.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Kondisi Kasmudjo menjadi sorotan setelah ditemui Rismon Sianipar dikediamannya di Pogung Kidul, Kabupaten Sleman. Ia mengusir Rismon Sianipar dan tak ingin membahas polemik ijazah Jokowi. 

Setelah sempat disorot karena dikunjungi Jokowi, ternyata Kasmudjo malah mengaku bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM mulai tahun 1980 hingga lulus pada 1985, Kasmudjo mengaku masih menjabat sebagai asisten dosen.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi," ujar Kasmudjo.

 Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo untuk menyelaraskan cerita agar sejalan dalam pemeriksaan. (Kolase Tribun Medan)
Menurutnya, sebagai asisten dosen, ia tidak memiliki wewenang untuk membimbing skripsi ataupun mengajar secara mandiri. 

Ia juga menyebutkan bahwa skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof Sumitro, dengan pendamping dan penguji lain yang bukan dirinya.

"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," lanjutnya.

Meski pernah menjabat sebagai ketua laboratorium di bidang hasil hutan non kayu dan mabel, Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat langsung skripsi maupun ijazah Jokowi.

"Saya sama sekali belum pernah melihat ijazah itu seperti apa," ungkapnya.

Kini, Kasmudjo yang merupakan warga Pugong Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman. 

Ia termasuk dalam daftar tergugat bersama Rektor UGM, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan UGM. Gugatan tersebut diajukan oleh Komarudin, seorang advokat asal Makassar.

Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," katanya jujur.

Untuk menghadapi persoalan hukum ini, Kasmudjo menyerahkan sepenuhnya kepada pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," tutup Kasmudjo.

Rismon Minta Jokowi dan Kasmudjo Dipenjara 1 Sel

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved