Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bisnis-Rumah Mewah Berdiri di Lahan Reklamasi Cempae Parepare, Lurah Watang Soreang: Itu Aset Pemkot

Bangunan mewah dan fasilitas olahraga berdiri di atas tanah reklamasi Cempae. Lurah tak beri izin, tapi pemilik klaim punya sertifikat sah.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun-Timur.com
RUMAH MEWAH - Penampakan rumah mewah dan bangunan fasilitas olahraga yang menjulur ke pantai di atas tanah reklamasi Cempae Parepare. Pemilik mengklaim punya sertifikat hak. 

"Pak Pj Akbar Ali kasih izin, hanya izin untuk bangun saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Parepare berencana menginventarisasi aset daerah, termasuk kawasan reklamasi di sekitar tanggul Cempae, Kecamatan Watang Soreang.

Namun, pantauan Tribun-Timur.com pada Kamis (12/6/2025), di lokasi tersebut sudah berdiri bangunan permanen, warung kopi, dan kedai milik warga.

Di ujung tanggul, terdapat pula fasilitas olahraga seperti lapangan mini soccer dan badminton, serta rumah mewah.

Bahkan, tampak satu bangunan yang sedang dibangun dan menjulur langsung ke pantai.

Seorang warga berinisial IN menyebut sejumlah pemilik bangunan di atas lahan reklamasi mengklaim telah memiliki sertifikat.

"Sudah banyak yang tempati, ada yang bangun rumah batu (permanen). Ada yang bilang mereka punya sertifikat, ada juga yang tidak punya," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

IN menambahkan, Cempae kini menjadi pusat UMKM di Parepare. Namun, beberapa warga menempati lahan reklamasi untuk membangun rumah dan tempat usaha.

"Kalau box kontainer ini punya UMKM. Tapi memang ada yang bangun bangunan untuk rumah sama tempat usaha," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved