Bisnis-Rumah Mewah Berdiri di Lahan Reklamasi Cempae Parepare, Lurah Watang Soreang: Itu Aset Pemkot
Bangunan mewah dan fasilitas olahraga berdiri di atas tanah reklamasi Cempae. Lurah tak beri izin, tapi pemilik klaim punya sertifikat sah.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Pak Pj Akbar Ali kasih izin, hanya izin untuk bangun saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Parepare berencana menginventarisasi aset daerah, termasuk kawasan reklamasi di sekitar tanggul Cempae, Kecamatan Watang Soreang.
Namun, pantauan Tribun-Timur.com pada Kamis (12/6/2025), di lokasi tersebut sudah berdiri bangunan permanen, warung kopi, dan kedai milik warga.
Di ujung tanggul, terdapat pula fasilitas olahraga seperti lapangan mini soccer dan badminton, serta rumah mewah.
Bahkan, tampak satu bangunan yang sedang dibangun dan menjulur langsung ke pantai.
Seorang warga berinisial IN menyebut sejumlah pemilik bangunan di atas lahan reklamasi mengklaim telah memiliki sertifikat.
"Sudah banyak yang tempati, ada yang bangun rumah batu (permanen). Ada yang bilang mereka punya sertifikat, ada juga yang tidak punya," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
IN menambahkan, Cempae kini menjadi pusat UMKM di Parepare. Namun, beberapa warga menempati lahan reklamasi untuk membangun rumah dan tempat usaha.
"Kalau box kontainer ini punya UMKM. Tapi memang ada yang bangun bangunan untuk rumah sama tempat usaha," jelasnya. (*)
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Kepala SMAN 5 Makassar: Mengajar Lebih Fokus dan Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.