Pinjol
Sulsel hingga Sumut Masuk Daftar 10 Besar Utang Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Nomor 1
Di peringkat kedua ada DKI Jakarta dengan total utang pinjol menembus Rp12,5 triliun dengan penyaluran pinjaman ke 2,4 juta rekening aktif.
Untuk rekening aktifnya berjumlah 1,6 juta dengan TWP 90 sebesar 2,74 persen.
Selengkapnya berikut daftar peringkat utang pinjol provinsi di Indonesia per Februari 2025 dikutip dari OJK:
- Jawa Barat: pinjaman sebesar Rp20,2 triliun, 6,44 juta rekening aktif
- DKI Jakarta: pinjaman sebesar Rp12,5 triliun, 2,64 juta rekening aktif
- Jawa Timur: pinjaman sebesar Rp10,02 triliun, 2,82 juta rekening aktif
- Jawa Tengah: pinjaman sebesar Rp6,7 triliun, 2,44 juta rekening aktif
- Banten: pinjaman sebesar Rp6,03 triliun, 1,64 juta rekening aktif
- Sumatera Utara: pinjaman sebesar Rp1,36 triliun, 952 ribu rekening aktif
- Sulawesi Selatan: pinjaman sebesar Rp1,9 triliun, 564 ribu rekening aktif
- Sumatera Selatan: pinjaman sebesar Rp1,62 triliun, 538 ribu rekening aktif
- Bali: pinjaman sebesar Rp1,6 triliun, 392 ribu rekening aktif
- Lampung: pinjaman sebesar 1,47 triliun, 503 ribu rekening aktif
- Riau: pinjaman sebesar Rp1,45 triliun, 501 ribu rekening aktif
- Sumatera Barat: pinjaman sebesar Rp1,36 triliun, 378 ribu rekening aktif
- Kalimantan Timur: pinjaman sebesar Rp1,2 triliun, 416 ribu rekening aktif
- DI Yogyakarta: pinjaman sebesar Rp1,14 triliun, 364 ribu rekening aktif
- Sulawesi Utara: pinjaman sebesar Rp939,7 miliar, 252 ribu rekening aktif
- Kepulauan Riau: pinjaman sebesar Rp902 miliar, 286 ribu rekening aktif
- Kalimantan Selatan: pinjaman sebesar Rp897 miliar, 312 ribu rekening aktif
- Jambi: pinjaman sebesar Rp852 miliar, 261 ribu rekening aktif
- Kalimantan Barat: pinjaman sebesar Rp788 miliar, 254 ribu rekening aktif
- Nusa Tenggara Barat: pinjaman sebesar Rp770 miliar, 215 ribu rekening aktif
- Sulawesi Tenggara: pinjaman sebesar Rp694 miliar, 54 ribu rekening aktif
- Nusa Tenggara Timur: pinjaman sebesar Rp649 miliar, 192 ribu rekening aktif
- Sulawesi Tengah: pinjaman sebesar Rp532 miliar, 161 ribu rekening aktif
- Kalimantan Tengah: pinjaman sebesar Rp455 miliar, 150 ribu rekening aktif
- Bengkulu: pinjaman sebesar Rp450 miliar, 128 ribu rekening aktif
- Gorontalo: pinjaman sebesar Rp386 miliar, 108 ribu rekening aktif
- Bangka Belitung: pinjaman sebesar Rp324 miliar, 96 ribu rekening aktif
- Maluku: pinjaman sebesar Rp218 miliar, 57 ribu rekening aktif
- Sulawesi Barat: pinjaman sebesar Rp215 miliar, 54 ribu rekening aktif
- Maluku Utara: pinjaman sebesar Rp193 miliar, 47 ribu rekening aktif
- Papua: pinjaman sebesar Rp188 miliar, 63 ribu rekening aktif
- Aceh: pinjaman sebesar Rp185 miliar, 89 ribu rekening aktif
- Kalimantan Utara: pinjaman sebesar Rp123 miliar, 35 ribu rekening aktif
- Papua Barat: pinjaman sebesar Rp81 miliar, 28 ribu rekening aktif
- Papua Tengah: pinjaman sebesar Rp22 miliar, 8 ribu rekening aktif
- Papua Barat Daya: pinjaman sebesar Rp17,42 miliar, 8 ribu rekening aktif
- Papua Selatan: pinjaman sebesar Rp10,7 miliar, 4 ribu rekening aktif
- Papua Pegunungan:pinjaman sebesar Rp4 miliar, 2 ribu rekening aktif
Penyebab Pinjol dan cara atasi
Financial Planner Expert sekaligus Head of Advisory and Investment Operations PINA, Rista Zwestika Reni memaparkan apa yang menjadi penyebab orang terjerat pinjaman online dan memberikan tips untuk mengatasinya.
Rista menerangkan, salah satu faktor penyebabnya adalah banyak masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang keuangan, sehingga mereka mudah terjebak dalam perangkap pinjaman online.
"Mereka tidak memahami risiko dan konsekuensi dari meminjam uang secara online," ujar Rista saat dihubungi Tribunnews, Senin (11/3/2024).
Kemudian, pinjaman online mudah diakses melalui aplikasi smartphone. Hal ini membuat masyarakat mudah tergoda untuk meminjam uang, meskipun mereka tidak benar-benar membutuhkannya.
Selain itu, pinjaman online sering menawarkan bunga yang rendah dan proses yang mudah. Hal ini membuat masyarakat tertarik untuk meminjam uang, meskipun mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya kembali.
"Masyarakat yang terdesak oleh kebutuhan keuangan, seperti biaya berobat atau pendidikan, sering kali tergoda untuk meminjam uang secara online. Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk mendapatkan uang dengan cepat," kata Rista.
Rista menambahkan, padahal banyak penipu yang menawarkan pinjaman online ilegal. Mereka menjebak masyarakat dengan menawarkan bunga yang sangat rendah dan proses yang mudah.
"Namun, setelah masyarakat meminjam uang, mereka tidak dapat menagihnya kembali," imbuh Rista.
Rista menyarankan, agar masyarakat melakukan pinjaman uang hanya dari lembaga keuangan resmi. Pastikan memahami semua risiko dan konsekuensi dari meminjam uang.
Termasuk menghitung kemampuan untuk membayar pinjaman sebelum meminjamnya.
Jangan tergoda dengan tawaran yang menarik.
Jika terdesak oleh kebutuhan keuangan, carilah bantuan dari lembaga keuangan resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.