Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMI

Milad 71, Rektor UMI Berlakukan Ceklok Basis Ibadah, Apa Itu?

Pihak rektorat akan menambah attendace fingerprint box atau mesin ceklok di sejumlah masjid kampus.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rektor UMI Makassar Prof Dr H Hambali Thalib SH MH, tengah merancang program inisiatif peningkatan disiplin sivitas akademik 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Dr H Hambali Thalib SH MH, tengah merancang program inisiatif peningkatan disiplin sivitas akademik.

Program ini bernama "Ceklok Berbasis Ibadah". 

Jajaran rektorat, dekanat, tenaga pengajar dan penunjang akademik (karyawan san staf), diwajibkan validasi kehadiran di tiga waktu sholat; Dhuha (pagi), Lohor (istirahat), dan Azar (jelang pulang).

"Kita masih finalisasi, dan mulai berlaku bertahap, pekan ini," ujar Prof Hambali Thalib, kepada wartawan, usai melapas FunRun 7,1 Km di pelataran Al Jibra, Kampus II UMI, Jl Urip Sumiharjo, Makassar

Menurutnya, program ini sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Waqaf UMI Prof Dr H Mansyur Ramli MSi, dan Ketua Yayasan BW UMI Prof Dr Hj Masrurah Mulhtar MA.

Program terbaru rektor UMI Prof segera diimplementasi setelah sosialisasi dan kesiapan sarana.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina YBW UMI Prof Dr Mansyur Ramly Msi, mengungkap rencana ini di Haul Muassis Milad ke 71 UMI di Auditorium Al Jibra, Kampus II, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Jumat (13/6/2025) siang.

Ceklok berbasis ibadah ini jadi kebijakan baru pihak rektorat UMI, untuk meningkatkan disiplin internal untuk akselerasi layanan mahasiswa dan sivitas akademika.

Skema taktis disiplin berbasis ibadah ini, dalam proses validasi dan verifikasi pihak rektorat.

Dikatakan, ceklok berbasis ibadah ini mengharuskan dosen, karyawan dan staf penunjang untuk memvalidasi kehadiran dan aktivitas internal kampus di tiga waktu shalat.

"Absen pagi, saat shalat dhuha , siang saat shalat Lohor, dan absen sore sebelum pulang saat shalat Azar."

Mansyur menceritakan usulan "ceklok berbasis ibadah" itu di hadapan pimpinan kampus bersama 1.500-an sivitas akademika di acara Zikir, Doa, Silaturahim dan Haul Muassis dalam rangka Milad Ke-71 UMI

Ceklok basis ibadah mengharuskan dosen, karyawan validasi awal aktivitas saat salat Dhuha (check in 07.00), break shalat Lohor (break time 12.00) dan Azar ( check out 16.00 Wita).

Kebijakan bertahap ini dalam masa sosialisasi dan verifikasi faktual. 

Momen pemberlakuan kebijakan ini di puncak Milad ke-71 UMI, Senin 23 Juni 2025 mendatang.

Untuk ini, pihak rektorat akan menambah attendace fingerprint box atau mesin ceklok di sejumlah masjid kampus. 

Kelak, aktivitas basis ibadah ini akan dievaluasi berkala dan jadi instrumen reward and punishment sivitas akademik. (*)
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved